Ketua DPR Berikan PR Kepada Calon Kapolri
Jakarta, Profakta – Hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Rapat Paripurna.
“Sidang dewan yang kami hormati. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” Ujar Ketua DPR, Puan Maharani menanyakan kepada peserta rapat Paripurna, yang kemudian dijawab “setuju” oleh peserta Rapat Paripurna.
Lanjut Puan, untuk mewujudkan Polri yang Presisi, maka Listyo Sigit Prabowo harus melakukan perubahan besar dari aspek SDM, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
“Pelayanan publik harus ditingkatkan. Fungsi Polisi melayani masyarakat, di sini penting penggunaan teknologi mengingat keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat,” Ujarnya
Menurutnya, ada tiga pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat nantinya resmi menjabat Kapolri. Tiga pekerjaan rumah itu adalah penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.
“Penegakan hukum agar ada keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak memakai kaca mata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu. (Red_Pro)