Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Proyek Gedung Kesehatan Pelabuhan Bitung di Bolmut Tuai Sorotan

Bolmut, Profakta.com – Pembangunan gedung kesehatan Pelabuhan Bitung yang berlokasi di Desa Boroko Utara mendapat sorotan dari masyarakat diwilayah tersebut.

Pasalnya, Proyek Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung yang dilaksanakan oleh CV. Richer Pratama dengan anggaran Rp. 2.418.332.508,08 yang bersumber dari APBN itu diduga melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan diduga menggunakan material bangunan tidak melalui proses uji laboratorium.

Salah satu warga Desa Boroko Utara, Chandra Bonde mengatakan seharusnya proyek yang bersumber dari APBN itu patuh dari semua aturan yang berlaku.

“Perusahaan harus benar-benar memberikan jaminan keselamatan dengan memberikan alat pelindung diri (APD) kepada setiap pekerjanya untuk pemenuhan standar K3, tetapi faktanya beberapa malam ini saya perhatikan saat melakukan lembur justu tidak menggunakan APD dan yang berikutnya adalah soal penggunaan Material, setahu saya setiap proyek pembangunan apalagi pembangunan gedung, materialnya harus melalui proses uji lab” Ujar Chandra, Rabu (30/11/2022)

Terpisah, Pengawas Proyek CV. Richer Pratama, Rio David mengatakan, untuk menerapkan standar K3 pihaknya telah mengadakan APD sesuai yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)

“Dalam RAB untuk K3 Hanya 20 Pieces, hanya saja karena waktu pekerjaan hanya 51 hari kerja, jadi kami membutuhkan tenaga banyak, pada waktu itu kami belum adakan tetapi tadi kami telah adakan, kemudian terkait material yang berada dibahu jalan, kami telah memasang plang pemberitahuan awas ada timbunan dan memasang safety line, apa yang menjadi permintaan kami telah penuhi,” Ujarnya

Lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan koordinasi terkait penggunaan bahu jalan kepada pemerintah desa setempat

“ jadi sejak dari awal kami telah melaporkan kepada pemerintah desa, dan pemerintah desa juga telah mengundang masyarakat untuk pengadaan material, jadi material kami tidak ambil dari luar karena kami dari kontraktor juga ingin supaya aman-aman,” Katanya

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui pengunaan material melalui proses uji laboratorium.

“Belum, kami belum tahu karena biasanya di daerah lain kami tidak menggunakan hasil uji lab” pungkasnya. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button