Bolmut, Profakta.com – Sejumlah Pekerjaan Peningkatan Jalan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menuai sorotan Masyarakat di wilayah itu.
Pasalnya, menurut mereka dari sejumlah proyek peningkatan jalan tidak mengutamakan kualitas pekerjaan, sehingga dinilai asal-asalan
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I mengatakan bahwa ada beberapa proyek peningkatan jalan yang terindikasi tidak dikerjakan sesuai dengan tahapan yang termuat dalam dokumen penawaran bahkan dokumen kontrak.
“Seyogyanya setiap pekerjaan ada tahapan dalam internal perhitungan waktu misalnya pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) dan Lapis Pondasi Agregat Kelas B (LPB) bahkan ada hitungan biaya sewa alat plus gaji pekerja disitu” ujarnya
Ia berharap, pengawasan internal tidak hanya melihat kelengkapan dokumen hasil akhir pekerjaan tetapi juga harus menghitung biaya-biaya yang mestinya dikeluarkan pada setiap tahapan pekerjaan
“Menurut saya selama ini proyek-proyek tersebut lepas dari pengawas Inspektorat Daerah” Katanya
Lanjut Dia, beberapa kabar teranyar bahwa pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Bolmut justru dimonopoli oleh satu group perusahaan
“Untuk info tersebut, DPRD akan menelusuri kebenarannya” pungkasnya. (Bahar Korompot)