Ogon Masuara Resmi Jabat Pj. Sangadi Wakat, Bupati Titip Pesan Kepemimpinan Desa

Profakta.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ogon Masuara sebagai Penjabat (Pj.) Sangadi Desa Wakat, Kecamatan Bolangitang Barat, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltara, Kamis (29/01/2026)
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan tanda pangkat sangadi oleh Bupati Boltara kepada Penjabat Sangadi yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena mengucapkan selamat kepada Penjabat Sangadi yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Penjabat Sangadi merupakan amanah dan tanggung jawab besar, karena memiliki kewenangan yang sama dengan sangadi definitif dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Bupati berpesan agar Penjabat Sangadi dapat melanjutkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh sangadi sebelumnya, serta mampu memahami dan menguasai kondisi desa secara menyeluruh.
“Pahami setiap ruang, setiap waktu, dan setiap sudut desa. Lakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen yang ada di desa, serta mohon dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas,” pesan Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Penjabat Sangadi harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi panutan (role model), serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Pastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan hadirkan pemerintah desa yang benar-benar dirasakan keberadaannya oleh seluruh warga,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para Asisten, pimpinan OPD, Camat Bolangitang Barat, rohaniawan, serta aparat Desa Wakat. Dengan pelantikan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Wakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.



