Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Kerusakan Parah Akibat Tambang Ilegal di Bintauna, LP. K-P-K Desak Polres Bolmut Bertindak Tegas

Bolmut, Profakta.com  – Aktifitas tambang ilegal di Bintauna, tepatnya di KM 20 dan KM 25 Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan langsung tim media ini, tambang ilegal menggunakan alat berat seperti eksavator untuk mengeruk material di tebing sungai. Aktivitas ini tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

Alat berat yang digunakan dalam tambang ilegal ini menghancurkan struktur tebing sungai, menyebabkan erosi dan degradasi lahan yang parah. Erosi tebing sungai mengakibatkan sedimentasi yang berlebihan di sungai, mengganggu ekosistem air dan mengancam habitat ikan serta biota air lainnya. Selain itu, sedimentasi yang berlebihan dapat menyebabkan banjir, terutama saat musim hujan, karena sungai tidak dapat menampung aliran air dengan baik.

Kerusakan tebing sungai juga berdampak langsung pada kualitas air. Lumpur dan material tambang yang masuk ke aliran sungai mencemari air, menjadikannya tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia maupun hewan. Penduduk setempat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari menjadi korban utama dari aktivitas tambang ilegal ini.

Selain kerusakan lingkungan fisik, aktivitas tambang ilegal juga berdampak pada sosial ekonomi masyarakat setempat. Pertanian yang bergantung pada tanah subur di sekitar tebing sungai terancam, karena degradasi lahan membuat tanah menjadi tidak produktif. Petani setempat mengalami penurunan hasil panen, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan mereka.

Aktifitas tambang ilegal juga sering kali tidak memperhatikan keselamatan pekerja. Pekerja tambang ilegal biasanya tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai, sehingga rentan terhadap kecelakaan kerja. Selain itu, tanpa adanya regulasi dan pengawasan, tambang ilegal sering kali tidak memperhatikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Ketua Lembaga Pengawal Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K), Fadli Alamri, mendesak Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk menindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal ini.

“Kami mendesak Polres Bolmut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di KM 20 dan KM 25 Kecamatan Bintauna. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas ini sudah sangat parah dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar,” tegas Fadli.

Lebih lanjut fadli mendesak agar pemerintah setempat perlu segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini.

“Pelaku tambang ilegal harus ditindak, karena aktifitas mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan,” Tegas Andiling sapaan akrabnya. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button