BOLMUT

Kontroversi Pelantikan Pejabat Boltara, LP-K-P-K Soroti Dugaan ASN Rehabilitasi Narkoba

Boltara, Profakta.com – Polemik terkait proses rekrutmen dan pelantikan pejabat administrator serta pengawas di lingkungan pemerintah daerah kembali menjadi sorotan. LSM LP-K-P-K (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) secara tegas mengkritik kebijakan yang diduga melantik pejabat yang masih menjalani proses rehabilitasi narkoba.

Ketua LP-K-P-K Boltara, Fadli Alamri, menilai kebijakan tersebut berpotensi mencederai integritas birokrasi serta menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai standar kelayakan pejabat yang diangkat.

Menurutnya, jabatan administrator dan pengawas bukan sekadar posisi struktural, melainkan posisi strategis yang seharusnya diisi oleh aparatur sipil negara yang memiliki rekam jejak bersih, integritas tinggi, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima.

“Jika benar ada pejabat yang masih menjalani rehabilitasi narkoba tetapi sudah dilantik dalam jabatan struktural, tentu ini menjadi persoalan serius. Birokrasi pemerintah seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas Fadli.

Ia juga menyoroti peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dinilai harus bertanggung jawab atas proses seleksi dan rekomendasi pengisian jabatan tersebut.

Fadli menegaskan bahwa Baperjakat seharusnya melakukan verifikasi secara ketat terhadap kondisi dan rekam jejak setiap aparatur sebelum diberikan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.

“Proses pengisian jabatan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus ada standar integritas yang jelas agar kepercayaan publik terhadap birokrasi tetap terjaga,” ujarnya.

LP-K-P-K juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan pelantikan pejabat struktural agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Menurut Fadli, langkah evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar layak dan mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.

Lebih jauh, LP-K-P-K meminta agar pemerintah meninjau kembali pengangkatan pejabat yang diduga masih menjalani proses rehabilitasi hingga yang bersangkutan benar-benar dinyatakan pulih dan siap menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Jangan sampai kebijakan seperti ini justru merusak citra birokrasi pemerintah di mata masyarakat,” katanya.

Fadli juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila nantinya ditemukan bukti kuat bahwa pejabat yang telah dilantik benar-benar sedang menjalani proses rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Jika fakta itu terbukti, kami akan menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button