Oknum CPNS Berinisial AS Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Istri Orang, Suami Korban Lapor ke Bupati Boltara

Profakta.com – Seorang oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial AS yang bertugas di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) diduga terlibat dalam pelanggaran etika setelah digerebek oleh IA (27), suami dari seorang perempuan berinisial FD (25).
Peristiwa itu terjadi di salah satu perumahan kawasan Andalas, Kota Gorontalo, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Menurut keterangan IA, dugaan hubungan tidak pantas antara istrinya dan AS bermula dari komunikasi melalui media sosial TikTok. Ia mengaku menemukan sejumlah pesan pribadi yang dianggap melewati batas wajar.
“Awalnya cuma obrolan biasa, tapi lama-lama bahasanya tidak pantas. Saya sudah peringatkan keduanya supaya berhenti berhubungan. Banyak juga teman dan keluarga yang memberi tahu soal kedekatan mereka,” ujar IA kepada wartawan.
Masih menurut IA, dirinya sempat mendapatkan janji dari keduanya bahwa hubungan tersebut akan dihentikan. Namun pada Sabtu malam, ia kembali menerima kabar dari keluarganya bahwa FD dan AS terlihat bersama di Kota Gorontalo.
“Sekitar jam sebelas malam, sepupu saya telepon karena melihat mereka. Saya bersama beberapa teman langsung ke lokasi. Setelah sampai sekitar jam dua dini hari, saya minta saudara buka pintu. Yang buka ternyata istri saya sendiri, dan di dalam kamar saya temukan laki-laki hanya memakai celana pendek dan sedang tidur,” katanya.
IA mengaku sempat tersulut emosi hingga melakukan tindakan fisik terhadap AS yang disaksikan oleh teman-temannya.
Usai kejadian, IA melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut ke Dinas Pertanian Kabupaten Boltara, tempat AS bertugas.
“Saya sudah laporkan ke Dinas Pertanian. Dari pihak dinas menyarankan agar laporan itu dibawa langsung ke Bupati untuk ditindaklanjuti,” ungkap IA.
Laporan tersebut pun telah diterima langsung oleh Bupati Boltara, yang berjanji akan menindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Pak Bupati sudah menerima laporan saya dan mengatakan akan memproses sesuai ketentuan,” tambahnya. (Bahar Korompot)



