Sinergitas DPRD dan Pemda Bolmut Ditekankan dalam Pembahasan Perubahan APBD 2025

Boltara – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Kamis (28/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak. Hadir pula Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, Sekretaris Daerah Jusnan Mokoginta, para anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Banggar DPRD Bolmut, Mardan Umar, menjelaskan bahwa pembahasan perubahan APBD kali ini berlangsung dinamis karena banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada TAPD yang telah bekerja keras mencari solusi agar kebutuhan masyarakat tetap bisa diakomodir tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. DPRD Bolmut juga berkomitmen mengawal kebijakan belanja daerah agar sejalan dengan kepentingan publik,” ujar Mardan.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat, karena aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD hanya dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program oleh Pemerintah Daerah.
“Di pundak kami ada ribuan aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan. Namun pelaksanaan tetap menjadi tugas eksekutif. Karena itu, harmonisasi antara DPRD dan Pemda menjadi hal yang mutlak. Banggar DPRD Bolmut dengan ini menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya. (Bahar Korompot / Advetorial)