Kejati Sulut Turun Tangan! Dugaan Asusila dan Pesta Miras di Rudis dan Mess Kejari Boltara Diusut

PROFAKTA – Dugaan perbuatan asusila dan pesta minuman keras (miras) yang terjadi di Rumah Dinas (Rudis) dan Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kini secara resmi tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH, CGCAE melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi SH bahwa Kejati telah menerima dan menindaklanjuti laporan kasus tersebut pada awal juni bulan ini.
“Pak Kajati telah memberikan surat perintah ke pengawasan untuk melakukan klarifikasi, dan dari pengawas telah mengundang pelapor, terlapor dan pihak-pihak terkait. Rencananya, Senin depan ini akan kita periksa mereka,” ujar Januarius saat ditemui media diruang kerjanya (19/06/25).
Ia manambahkan, prosedurnya setelah dilakukan klarifikasi, pihak pengawas Kejati akan mendalami hasil pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut.
“Kejati serius menindak lanjuti setiap aduan dan kami akan merekomendasikan ke pihak penyidik polisi jika itu ditemukan menyangkut perkara pidana, dan jika itu menyangkut pelanggaran kode etik tentunya kita akan tindak diinternal sesuai aturan,” tegasnya. (***)