DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2021
BOLMUT – PROFAKTA.COM – Paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bolmut tahun 2021 digelar , bertempat di ruang Paripurna , Senin (30/12/2020)
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra yang didampingi oleh Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Wakapolres dan Pimpinan satuan kerja perangkat daerah
Agenda pembahasan dan penetapan Ranperda APBD Bolmut tahun anggaran 2021 merupakan tindaklanjut atas surat masuk dari Pemerintah Kabupaten Bolmut, yakni surat Bupati nomor: 900/1900/setdakab.bpkd, perihal penyampaian ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Baca Juga : Banggar DPRD Bolmut Mengikuti Bimtek SIPD
Pada kesempatan tersebut, segenap fraksi DPRD Bolmut menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap rancangan APBD Bolmut tahun 2021 yang berjumlah Rp. 716.318.375.026.
Atas persetujuan segenap fraksi DPRD Bolmut, Ketua DPRD menetapkan dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Bolmut tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Bahar Korompot)