
Boltara, Profakta.com — Aktivitas pengolahan material yang diduga berkaitan dengan rendaman emas terpantau di kawasan Kilo 4, Desa Tuntung Timur, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu minggu dan akan memasuki tahapan peleburan. Di lokasi yang sama, wartawan juga menemukan seorang anggota kepolisian yang diketahui bertugas di Polsek Pinogaluman.
Pantauan Profakta.com, Rabu (09/09/2026), menemukan aktivitas pengolahan material menggunakan sistem sirkulasi cairan atau metode rendaman di kawasan tersebut.
Dari pengamatan visual, jenis bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan belum dapat dipastikan. Termasuk dugaan penggunaan sianida yang masih memerlukan pemeriksaan teknis dan uji laboratorium dari pihak berwenang.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut aktivitas rendaman tersebut telah berlangsung kurang lebih satu minggu. Sumber yang sama menyebut kegiatan tersebut akan memasuki tahapan peleburan.
Selain aktivitas pengolahan material, wartawan menemukan seorang anggota kepolisian yang diketahui bertugas di Polsek Pinogaluman berada di kawasan Kilo 4.
Belum diketahui secara pasti alasan maupun status penugasan personel kepolisian tersebut berada di lokasi.
Kapolsek Pinogaluman IPDA Musril Melanu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan hingga berita ini diterbitkan.
Informasi mengenai lahan lokasi aktivitas sebelumnya juga dikaitkan dengan seseorang berinisial MM, yang disebut sebagai Sangadi Tuntung Timur. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara independen.
Sementara itu, pihak yang disebut sebagai pengelola rendaman, Roni, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (11/09/2026), menyampaikan pernyataan dengan nada tegas kepada wartawan.
“Kau tidak kenal saya,” ujar Roni.
Roni kemudian menjelaskan mengenai akses jalan yang terdapat menuju lokasi.
“Saya yang buat jalan perkebunan itu,” katanya.
Roni belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai aktivitas pengolahan material yang terpantau di kawasan Kilo 4, termasuk terkait legalitas kegiatan, asal material maupun jenis bahan yang digunakan.
Atas temuan tersebut, Kapolres Boltara diminta melakukan pengecekan terhadap aktivitas di Kilo 4, termasuk memastikan legalitas kegiatan, pengelola lokasi, asal material serta jenis bahan yang digunakan dalam proses pengolahan.
Pengecekan juga mencakup keberadaan personel kepolisian yang terlihat di lokasi untuk mengetahui status dan tujuan keberadaannya.
Media ini tidak menyimpulkan adanya keterlibatan anggota kepolisian, pemerintah desa maupun pihak tertentu dalam aktivitas tersebut. Informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial MM belum memberikan klarifikasi terkait informasi yang mengaitkan dirinya dengan lokasi tersebut.
Profakta.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Bahar Korompot)



