DPD Partai Nasdem Bolmut, Sosialisasikan PKPU Nomor 13
BOLMUT, PROFAKTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tentang Pelaksanaan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bertempat di Sekretariat DPD Desa Talaga, Kamis (03/12/2020)
Ketua DPD Nasdem Bolmut, Mulyadi Pamili dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Utara (Sulut) yang berkesempatan hadir untuk melakukan penguatan kepada kader partai Nasdem Bolmut
“Terima kasih atas kunjungan pengurus DPW Sulut yang diwakili oleh Ketua bidang organisasi kaderisasi dan keanggotan Feggy Rumambi, semoga bisa memberikan penguatan kepada seluruh kader Partai Nasdem Kabupaten Bolmut disemua tingkatan” Ujarnya
Lanjut dia, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu penyelanggara untuk mensosialisasikan peraturan terkait pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi Covid-19
“sedianya kegiatan ini dihadiri Oleh KPU Bolmut sebagai narasumber tetapi karna alasan mereka sibuk, jujur kami kecewa dengan ketidak hadiran mereka, sejak kemarin kami melayangkan undangan secara resmi dan disusul dengan menghubungi pihak KPU melalui handpone, hingga hari ini mereka tetap beralasan sama” ungkap Pamili
Sementara itu, DPW Partai Nasdem Sulawesi Utara (Sulut) Melalui Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Feggy Rumambi Mengatakan, agar setiap kader dapat mengikuti aturan partai terlebih saat ini partai Nasdem sedang mengusung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara
“Semoga setiap kader dapat bertanggung jawab dan siap memenangkan pasangan calon yang diusung oleh partai Nasdem dan saya berharap kepada kader agar kegiatan ini dapat diikuti dengan seksama dan kemudian diaplikasikan kepada masyarakat “ Ujar Feggy
(Bahar Korompot)