Sangadi Huntuk Hadapi Kasus Dugaan Korupsi, Masyarakat Minta Kejelasan Pengisian Jabatan

Boltara, Profakta.com — Masyarakat Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), meminta kejelasan terkait kekosongan jabatan Sangadi yang saat ini menghadapi proses hukum atas dugaan kasus korupsi.
Warga mempertanyakan keberlangsungan pemerintahan desa, khususnya terkait siapa yang secara resmi menjalankan tugas dan kewenangan Sangadi selama proses hukum berlangsung. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian agar pelayanan administrasi dan pemerintahan desa tidak terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltara, Rachmat R. Pontoh, mengatakan bahwa untuk sementara waktu jabatan Sangadi Desa Huntuk dijalankan oleh Sekretaris Desa.
“Untuk saat ini jabatan Sangadi dijabat oleh Sekretaris Desa,” ujar Rachmat.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah terkait langkah selanjutnya dalam menyikapi kondisi tersebut.
Menurut Rachmat, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah ASN yang dinilai dapat ditugaskan untuk menjabat sebagai Sangadi Desa Huntuk.
“Camat telah berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan PMD untuk menginventarisir siapa ASN yang akan menjabat sebagai Sangadi,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan Desa Huntuk tetap berjalan serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kekosongan.
Di tengah proses tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian mengenai status kepemimpinan Desa Huntuk. Warga juga meminta agar proses penunjukan pejabat Sangadi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan korupsi yang dihadapi Sangadi sebelumnya tetap harus dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (Bahar Korompot)



