Polda Sulteng Hadirkan Interpreter Saat Konferensi Pers
Sulteng, Profakta.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini lebih memajukan pelayanan dengan menyediakan interpreter yang berfungsi melakukan sejumlah instruksi komunikasi bahasa isyarat dalam setiap agenda konferensi pers.
Ini adalah bagian dari memantapkan komunikasi publik Polda Sulteng seperti yang terlihat pada Konferensi Pers yang digelar pada hari Kamis,(25/2/2021).
Bidang Humas Polda Sulteng dalam pelaksanaan Konferensi Pers kali ini menghadirkan seorang Interpreter yaitu ahli bahasa isyarat yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK, disela-sela pelaksanaan Konferensi Pers pengungkapan jaringan narkotika Kota Palu, mengatakan mulai hari ini dan seterusnya setiap pelaksanaan Konferensi Pers, Bidang Humas Polda Sulteng akan didukung dengan seorang Interpreter atau penerjemah bahasa Isyarat. “Ini adalah tindak lanjut program prioritas Kapolri Jenderal polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si,” jelas Didik.
“Hal ini tentunya adalah penting berkaitan dengan penyampaian informasi dari Kepolisian Polda Sulawesi Tengah, agar mereka Juga dapat dipahami dan dimengerti khususnya saudara-saudara kita yang memiliki kekurangan pendengaran atau tuna rungu dan kekurangan berbicara atau tuna wicara yang ditayangkan melalui media televisi” pungkas Didik. (Heny Manoppo)