2 Wartawan Buol Laporkan Pengancaman/Penghinaan Salah Satu Pemred Media Online
Buol, Profakta.com – Dua orang wartawan media Online laporkan penghinaan dan pencemaran nama baik, di sertai pengancaman pemukulan oleh seorang pimpinan media, ke Polres Buol pada hari Jum’at (26/02/2021).
Penghinaan dan pengancaman terhadap dua orang wartawan tersebut di lakukan oleh salah satu pimpinan redaksi (Pemred) salah satu Media Online berinisial sym
Kronologis kejadian berawal dari percakapan via WhatsApp grup Wartawan, di mana sym memposting video yang kemudian di komentari dan berlanjut pada penghinaan.
Dalam chatingan percakapan grup WhatsApp tersebut, sym menghina seorang jurnalis dengan sebutan yang tidak bisa di terima yang kemudian di tanggapi oleh rekan wartawan lainnya. beberapa saat setelah itu, wartawan lainnya yang berusaha menengahi penghinaan dalam grup malah di maki dengan perkataan “Anjing kau, dasar Binatang”.
Tidak terima di perlakukan seperti itu, kedua wartawan secara bersamaan melaporkan penghinaan dan pencemaran nama baik di tambah dengan pengancaman tersebut ke bagian tipiter Polres Buol untuk kemudian di proses secara hukum yang berlaku.
Saat berita ini di naikkan, kedua wartawan telah menghubungi beberapa keluarganya dengan memperlihatkan bukti-bukti penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, pengancaman tersebut dengan berharap dapat di lanjutkan ke tingkat lebih tinggi.
Pardi, wartawan Telegraf Post saat di konfirmasi mengatakan Keberatan atas pengancaman pemukulan yang dilakukan sym, seharusnya pelaku beretika dalam berperilaku sebab dalam jabatannya adalah seorang pimpinan redaksi media. (Heny Manoppo)