Ketua MUI Buol, Mengutuk Keras Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar
Buol, Profakta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol mengutuk keras tindakan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi Minggu pagi.
Ketua MUI Kabupaten Buol, Drs. Abdullah Lamase, M.Pd.I kepada wartawan media ini mengatakan sangat menyesalkan ada sekelompok orang yang mengatasnamakan agama melakukan tindakan yang membuat jatuhnya korban jiwa
“Bunuh diri dalam Islam itu dilarang dan menzolimi orang lain tanpa objek yang jelas kesalahannya itu tidak dibenarkan” Jelasnya
Menurutnya, Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin yaitu menyebarkan kasih sayang kepada seluruh alam.
“Dalam Islam sendirikan sudah diatur dalam Alqur’an, bagimu agamamu dan bagiku agamaku, jadi tidak ada celah untuk memaksakan orang lain untuk mengikuti agama kita,” ujarnya.
Abdullah juga meminta kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Buol, apabila melihat ada perlakuan-perlakuan yang menunjukkan kekerasaan dengan dalih agama agar segera disadarkan.
“Karena dalam Islam sendiri tidak dibolehkan memaksa orang lain untuk meyakini agamanya” Ujar Abdullah Lamase.
Dia juga meminta kepada semua pihak agar dalam melakukan tindakan hukum secara profesional dengan prinsip berkeadilan.
“Kalau salah ya salah, kalau yang tidak bersalah ya ditetapkan asas keadilan, karena bisa saja keadilan hukum memicu kelompok-kelompok tertentu untuk berbuat hal yang tidak kita inginkan saat mereka tidak mendapat keadilan” Katanya. (Heny Manoppo)