Petinggi PDI Perjuangan Bolmut Diduga Kuat Rusak Hutan Lindung
Bolmut, Profakta.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri tampaknya bakal marah besar, atau Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Olly Dondokambey akan meradang. Betapa tidak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai belambang banteng moncong putih ini tengah giat-giatnya mengkampanyekan politik hijau guna menjaga keseimbangan ekosistem alam.
Politik hijau oleh PDI Perjuangan adalah gerakan sadar dan mencintai lingkungan hidup. itulah alasannya DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kadernya untuk melakukan penanaman pohon dan tidak melakukan pengrusakan hutan.
Sayangnya, gerakan yang dimotori oleh PDI Perjuangan ini tidak berbanding lurus dengan apa yang dilakukan oleh salah satu petinggi PDI Perjuangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Oknum Bendahara pimpinan cabang partai besutan Megawati Soekarno Putri di kabupaten Juara ini, diduga kuat melakukan aktifitas pengrusakan hutan lindung di daerah setempat.
Informasi yang dihimpun reporter media ini, FC dilaporkan oleh LSM LP2KP atas kepemilikan 83 hektar lahan di kawasan hutan lindung. Menurut Penyidik Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Arfan Makalunsenge, S. Hut, Pihaknya sudah mengirim personil guna menindak lanjuti laporan LSM LP2KP.
“Hingga hari ini, kami sudah melakukan Langkah-langkah Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan hasilnya akan menjadi bahan untuk kepentingan lebih lanjut” kata Arfan saat dikonfirmasi Senin, (28/6 2021).
lebih lanjut Arfan mengatakan, Pihaknya sangat terbuka dalam pengusutan kasus ini, setiap perkembangan kasus akan diinformasikan terutama kepada pimpinan. dan perosedur penaganannya akan mengacu kepada ketetntuan perundan-undangan yang berlaku. (***)