Bolmut, Profakta.com – Penyaluran Bantuan Perahu Pelang beserta mesin dan alat tangkap ikan sejak 12 September 2021 kepada 8 Kelompok Nelayan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diduga tidak jelas data penerimanya.
Sebelumnya kepada wartawan, Kepala Bidang Tangkap Kabid Tangkap DKP Bolmut Iskandar Djenaan saat dikonfirmasi Via Panggilan WhatsApp Minggu (18/09/2021) mengatakan bahwa Ada 8 unit perahu fiber dan itu sudah diserahkan ke Kelompok nelayan. Masing-masing di desa Kuhanga, Binuni, Tanjung Buaya, Talaga, Bolangitang Dua, dan Boroko Timur
“Untuk total anggarannya berada dikisaran 640 juta rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021”Ujarnya
Saat ditanya nama kelompok penerima, dirinya mengaku bahwa data kelompok ada pada kepala DKP Bolmut.
“Nanti hubungi Pak Kadis, Karna SK ada sama Kadis, musti Lapor Pak Kadis dulu, minta data begitu musti minta sama pak Kadis dulu” Kata Iskandar dengan nada tinggi.
Terpisah Kepala Dinas Kelautan, Djakaria Babay saat dikonfirmasi mengatakan bahwa SK Bupati tentang Penerima Bantuan Perahu Pelang ada pada Kabid tangkap.
“ Tolong Tanya Sama Kabid Iskandar yang ada pegang SK Bupati, Saya tidak pegang SK,”Katanya. (Bahar Korompot)