Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BUOL

Tabrakan Maut Truk CPO VS Motor Tewaskan Pengendara Roda Dua

Buol, Profakta.com – Kecelakaan maut antara truk tangki CPO  dengan sepeda motor mengakibatkan pengendara roda dua meninggal dunia seketika. kejadian ini terjadi di Jalan Syarif Mansur Kelurahan Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Senin (20/9/2021).

Kasat Lantas Polres Buol AKP Edi Hafel, S.H., menjelaskan kronologis peristiwa terjadi pada Senin (20/09/2021) pukul 18.15 Wita, berawal dari kendaraan roda enam Dum truck merk Toyota Dyna  CPO bertabrakan dengan sepeda motor Honda Win, mengakibatkan pengendara roda dua meninggal dunia seketika di tempat kejadian.

“Berdasarkan hasil olah TKP diketahui sopir Dum Truk dengan inisial NW (51) warga Kabupaten Tolitoli, melaju dari arah jalur dua jalan Syarif Mansur dan tiba-tiba dari arah berlawanan (jalur sebelah) datang kendaraan sepeda motor Honda Win yang di kemudikan oleh korban inisial AT (46) warga Desa Lamadong II, Kecamatan Momunu Kabupaten Buol yang hendak memutar dari arah yang berlawanan.saat itu juga langsung terjadi insiden tabrakan,”Jelas Edy Hafel.

Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut sesuai keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV yang berada di lokasi tersebut yaitu tabrakan antara mobil Dum truck yang melaju dan langsung menabrak sepeda motor Honda win dan tergilas yang mengakibatkan korban jatuh ke aspal dan mengalami luka-luka hingga meninggal dunia di TKP.

“Pengemudi dan kendaraan Dum truck telah kami amankan untuk di lakukan proses hukum selanjutnya serta korban yang meninggal dunia diserahkan ke pihak keluarga” Ujarnya.

Edy Hafel juga mengimbau kepada semua pengendara roda dua bahkan roda tiga (becak motor) agar selalu berhati-hati dan mengontrol semua jalur jalan bila akan merubah arah.

“ ini sering terjadi tabrakan yang fatal di karenakan salah satu dari pengemudi merubah arah tanpa mengontrol terlebih dahulu,” Jelas Edy Hafel.

Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengucapakan turut berduka cita kepada pihak keluarga korban serta mengimbau agar warga masyarakat dalam berkendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalulintas seperti melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan bagi pengemudi roda empat di harapkan mengenakan sabuk pengaman saat berkendara untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. (Heny Manoppo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button