DPRD Kabupaten Buol Segera Bentuk Pansus Selidiki Kasus CASN
Buol, Profakta.com – Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos, menggelar konferensi pers terkait mencuatnya kasus penyimpangan sistem rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021,dan saat ini viral di media cetak online dan televisi.
Dalam Konfrensi pers tersebut Ketua DPRD kabupaten Buol Srikandi Batalipu di dampingi Wakil ketua I DPRD kabupaten Buol Ahmad Takuloe,SH, Wakil Ketua II Aminuddin Rauf, dan seluruh anggota fraksi DPRD Kabupaten Buol.
Dalam pernyataan resminya, Srikandi mengatakan mendukung penuh ketegasan Bupati Buol yang merupakan satu-satunya Bupati di Indonesia yang berani mendatangi Badan Kepegawaian Negara dan meminta penyelidikan penyimpangan sistem rekrutmen CPNS di kabupaten Buol di usut tuntas.
Hal yang sama di kuatkan oleh Wakil ketua DPRD kabupaten Buol serta Sejumlah anggota DPRD kabupaten Buol. Konferensi pers itu terlaksana sebagai tindak lanjut aspirasi pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2021.
Sebelumnya,Ketua DPRD kabupaten Buol Srikandi Batalipu dan anggota DPRD telah melakukan konsultasi dan koordinasi BKN regional-IV Makkasar terkait indikasi kecurangan pelaksanaan CASN di kabupaten Buol,BAPEMPERDA melakukan fasilitasi program pembentukan Perda tahun 2022 di Biro hukum Setdaprov Sulteng.selanjutnya hasil konsultasi dan konfirmasi kepala BKN Reg. IV Makassar bahwa ada indikasi kecurangan pelaksanaan CASN sebagaimana yang disampaikan oleh kepala BKN pusat melalui media masa dan elektronik.
“ Pimpinan dan anggota DPRD mengutuk keras kejadian yang memalukan dan menjadi viral nasional, untuk itu DPRD akan memfasilitasi kepada masyarakat /peserta ASN yang telah dirugikan serta mengawal proses administrasi dan dugaan pelanggaran hukum yang selanjutnya akan melakukan koordinasi pada BKN pusat dan kementrian PAN-RB pada kesempatan pertama,” Kata Srikandi
Fraksi-fraksi DPRD dalam hal ini mendukung tindakan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Buol yang telah berinisiatif melaporkan tindakan kecurangan seleksi dan ASN pada BKN pusat dan kementerian.(Heny Manoppo)