Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Misteri Kematian Feki Adam Terungkap

Bolmut, Profakta.com – Upaya Pengungkapan Kasus pembunuhan Terhadap Feki Adam Warga Bigo Selatan Kecamatan Kaidipang oleh Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya membuahkan hasil

Lewat Konferensi Pers yang di Gelar di Halaman Mapolres Bolmut, Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminulla, SIK,  menjelaskan untuk saat ini Pihaknya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini

” MY (38) dan US (42), keduanya dikenakan Pasal 340 subsider 388 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan Ancaman Hukuman Mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau Paling Lama 20 Tahun Penjara ” Kata Kapolres Bolmut, Jum’at (08/09/2023)

Kapolres menjelaskan bahwa Motif tersangka adalah sakit hati, Kedua tersangka ditangkap ditempat berbeda MY ditangkap di Provinsi Gorontalo dan US ditangkap di Kediamannya di Desa Boroko Timur Kecamatan Kaidipang

“Keduanya ditangkap dihari yang sama dan ditempat yang berbeda, Saat ini kami telah menyita barang bukti berupa 1 Unit R2 Jenis Yahama Byson dan 1 Unit R2 Jenis Honda Beat Matic , dan kenderaan ini adalah sarana yang digunakan pelaku sampai ke TKP” Bebernya.

Lanjutnya, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban demngan balok kayu Sebanyak 3 Kali

“ Menurut Tersangka US Saat itu  Ia melihat MY terlibat adu mulut dengan korban Feki Adam hingga terjadi perkelahian, melihat hal tersebut US langsung pergi menemui MY dan  Feki Adam, setiba di lokasi US melihat  MY mengambil balok kayu yang berada dilokasi itu dan memukul Feki Adam sebanyak 3 kali” Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pada saat korban Feki Adam terkapar di tanah MY kembali memukul korban di bagian punggung sebanyak dua kali sehingga mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut dalam posisi sudah tidak bergerak, kemudian setelah itu Mar membuka baju dan celana Korban Feki Adam dari badannya dan membuang baju serta celana tersebut dilokasi antara air dan lumpur,

“setelah itu  Mar mengikat kaki dan tangan Feki Adam menggunakan tali sinar yang diambil di rakit sebelumnya, selanjutnya Ul/US melihat  Mar memotong alat kelamin dan memasukan kedalam mulut, dan pada saat Ul merasa takut dan langsung pulang duluan” Jelas Kapolres.

Diketahui Feki Adam  ditemukan meninggal dunia, dalam keadaan tangan dan kaki terikat di sungai Bolas, Desa Bigo Selatan, Kamis 24 Februari 2022. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button