Misteri Kematian Feki Adam Terungkap
Bolmut, Profakta.com – Upaya Pengungkapan Kasus pembunuhan Terhadap Feki Adam Warga Bigo Selatan Kecamatan Kaidipang oleh Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya membuahkan hasil
Lewat Konferensi Pers yang di Gelar di Halaman Mapolres Bolmut, Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminulla, SIK, menjelaskan untuk saat ini Pihaknya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini
” MY (38) dan US (42), keduanya dikenakan Pasal 340 subsider 388 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan Ancaman Hukuman Mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau Paling Lama 20 Tahun Penjara ” Kata Kapolres Bolmut, Jum’at (08/09/2023)
Kapolres menjelaskan bahwa Motif tersangka adalah sakit hati, Kedua tersangka ditangkap ditempat berbeda MY ditangkap di Provinsi Gorontalo dan US ditangkap di Kediamannya di Desa Boroko Timur Kecamatan Kaidipang
“Keduanya ditangkap dihari yang sama dan ditempat yang berbeda, Saat ini kami telah menyita barang bukti berupa 1 Unit R2 Jenis Yahama Byson dan 1 Unit R2 Jenis Honda Beat Matic , dan kenderaan ini adalah sarana yang digunakan pelaku sampai ke TKP” Bebernya.
Lanjutnya, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban demngan balok kayu Sebanyak 3 Kali
“ Menurut Tersangka US Saat itu Ia melihat MY terlibat adu mulut dengan korban Feki Adam hingga terjadi perkelahian, melihat hal tersebut US langsung pergi menemui MY dan Feki Adam, setiba di lokasi US melihat MY mengambil balok kayu yang berada dilokasi itu dan memukul Feki Adam sebanyak 3 kali” Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pada saat korban Feki Adam terkapar di tanah MY kembali memukul korban di bagian punggung sebanyak dua kali sehingga mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut dalam posisi sudah tidak bergerak, kemudian setelah itu Mar membuka baju dan celana Korban Feki Adam dari badannya dan membuang baju serta celana tersebut dilokasi antara air dan lumpur,
“setelah itu Mar mengikat kaki dan tangan Feki Adam menggunakan tali sinar yang diambil di rakit sebelumnya, selanjutnya Ul/US melihat Mar memotong alat kelamin dan memasukan kedalam mulut, dan pada saat Ul merasa takut dan langsung pulang duluan” Jelas Kapolres.
Diketahui Feki Adam ditemukan meninggal dunia, dalam keadaan tangan dan kaki terikat di sungai Bolas, Desa Bigo Selatan, Kamis 24 Februari 2022. (Bahar Korompot)