Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Komisi II DPRD Boltara Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Mitra

Bolmut – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat kerja bersama mitra komisi, Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian.

Ketua Komisi II, Mardan Umar, S.IP, menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 21 Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

“Rapat ini bertujuan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap berbagai program di masing-masing OPD, agar pelaksanaannya selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Mardan.

Ia menambahkan, melalui rapat ini Komisi II juga melakukan sinkronisasi dan evaluasi terhadap program kerja OPD, khususnya yang berkaitan dengan penyempurnaan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boltara.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Mardan.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh, serta jajaran anggota Komisi II masing-masing Dewi Zandra Astuti Mondo, Tia Aprilia Modanggu, Ramlan Tinamonga, dan Ronal Bolota.

(Bahar Korompot/Advertorial)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button