Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Terkait Dugaan Selingkuh Stafnya, Kadis Pertanian Angkat Bicara

Boltara – Dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pertanian, Sisca Nurcahyani Babay, S.Pt., M.Si.

Dalam keterangannya, Sisca membenarkan bahwa telah menerima laporan terkait dugaan hubungan terlarang yang melibatkan salah satu stafnya berinisial AS, yang diketahui masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi yang ia pimpin.

Menurutnya, informasi awal mengenai kasus tersebut diperoleh dari Pemerintah Kecamatan Pinogaluman yang langsung menyampaikan kejadian itu kepada pihak Dinas Pertanian. Mengetahui hal tersebut, Kadis Sisca langsung bertindak cepat tanpa menunggu perintah dari pihak lain.

“Jadi informasi yang beredar itu benar adanya. Setelah kejadian, Pemerintah Kecamatan Pinogaluman telah memberitahukan kami terkait kasus ini. Tanpa ada perintah, saya langsung berinisiatif memanggil yang bersangkutan. Yang bersangkutan cukup kooperatif dan langsung datang,” ujar Sisca saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, proses klarifikasi dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, di mana seluruh ASN diwajibkan hadir di Kantor Bupati. Setelah upacara, Sisca meminta keterangan langsung dari staf berinisial AS yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Kepala Bidang Penyuluhan.

“Dalam klarifikasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Sisca kemudian menegur keras bawahannya itu dan menekankan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Saya sampaikan kepadanya, apapun alasannya kamu itu salah karena itu adalah istri orang. Kamu harus menerima segala konsekuensinya, karena kami mendapat informasi bahwa suami dari perempuan tersebut sudah melaporkan kejadian ini ke BKPP. Jika nanti ada panggilan dari BKPP, kamu harus hadir,” tegas Sisca.

“Saya juga mengingatkan bahwa statusmu saat ini masih CPNS, masih dalam masa penilaian. Setiap gerak-gerikmu akan dipantau dan dinilai. Jadi mulai sekarang kamu harus berubah,” lanjutnya.

Menariknya, hanya sekitar setengah jam setelah proses klarifikasi internal, suami dari perempuan yang terlibat datang ke kantor membawa surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Bolaang Mongondow Utara.

“Begitu surat itu saya terima, saya langsung memberi petunjuk agar surat tersebut segera dibawa ke Bupati, karena tujuannya memang ke sana,” terang Sisca.

Lebih lanjut, Sisca mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Boltara untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami sudah menyampaikan surat konfirmasi ke BKPP, karena persoalan teknis pemeriksaan menjadi kewenangan mereka,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Boltara, Khristanto Nani, S.STP., M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut. Ia menyebut bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan belum bisa disimpulkan.

“Masih terlalu dini untuk membahas sanksi. Prosesnya akan berjalan terlebih dahulu. Nanti setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), akan ada rapat di tingkat pimpinan,” ujar Khristanto.

“Namun, sesuai ketentuan disiplin ASN, jika terbukti, maka perbuatan tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran berat,” tegasnya. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button