BOLMUT

ASN di Boltara Berhamburan Saat Detik-Detik Proklamasi, LSM Galaksi Sulut Desak Sanksi, BKPSDM Pastikan Penindakan

Boltara, Profakta.com — Pemandangan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhamburan meninggalkan barisan saat detik-detik Proklamasi pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Senin (17/08/2026), menuai sorotan.

Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, momentum detik-detik Proklamasi merupakan momen sakral yang harus diikuti dengan penuh penghormatan, terlebih oleh ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Rheinal mengatakan, kejadian serupa bukan baru kali ini terjadi. Menurutnya, pemandangan ASN meninggalkan barisan pada momentum detik-detik Proklamasi sudah sering terjadi dari tahun ke tahun.

“Ini bukan baru terjadi tahun ini. Dari tahun ke tahun hal seperti ini sering kita lihat. Yang menjadi pertanyaan, sampai sekarang kami tidak pernah mendengar ada sanksi dari Pemerintah Daerah terhadap ASN yang melakukan hal tersebut,” tegas Rheinal.

Ia mempertanyakan konsistensi Pemerintah Daerah dalam menegakkan disiplin ASN. Menurutnya, jika pelanggaran yang sama terus terjadi tanpa adanya evaluasi dan tindakan, dikhawatirkan akan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

“Kalau memang ada aturan disiplin, harus ditegakkan. Jangan sampai karena sudah sering terjadi, kemudian dianggap biasa. Pemerintah harus memberikan contoh bahwa setiap pelanggaran disiplin ada konsekuensinya,” ujarnya.

Rheinal pun meminta BKPSDM Boltara tidak tinggal diam. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap ASN yang meninggalkan barisan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar ketentuan disiplin.

“BKPSDM harus turun tangan. Jangan hanya sebatas apel dan seremonial. Kedisiplinan ASN harus benar-benar ditegakkan. Kalau terbukti melanggar, berikan sanksi sesuai ketentuan,” tandasnya.

BKPSDM Pastikan Penindakan

Sorotan tersebut mendapat respons dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltara, Mirwan Datukramat.

Mirwan mengatakan, pimpinan telah menginstruksikan kepada pimpinan OPD untuk mengambil tindakan terhadap ASN yang tidak tertib dalam pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi.

“Terkait masalah ASN yang tidak tertib dalam pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi, pimpinan sudah menginstruksikan kepada pimpinan OPD untuk mengambil tindakan kepada para ASN tersebut untuk diberikan sanksi,” ujar Mirwan.

Ia menjelaskan, BKPSDM Boltara akan berkoordinasi dengan pimpinan OPD yang ASN-nya terekam dalam kegiatan tersebut untuk dilakukan pemanggilan dan penindakan terkait disiplin ASN.

“Untuk BKPSDM akan melakukan koordinasi dengan pimpinan OPD yang ASN-nya terekam dalam kegiatan tersebut untuk dilakukan tindakan pemanggilan dan penindakan terkait disiplin ASN,” jelasnya.

Mirwan menegaskan, apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin, maka akan dilakukan penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

” Dan akan dilakukan penjatuhan hukuman disiplin,” tegasnya.

BKPSDM Terapkan SIDAK ASN

Lebih lanjut, Mirwan mengatakan BKPSDM Boltara terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.

Salah satunya melalui penerapan SIDAK ASN (Sistem Informasi Disiplin Kehadiran ASN) yang mulai diterapkan pada Agustus 2026.

“Untuk peningkatan terkait disiplin ASN di lingkungan Boltara, BKPSDM terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret dalam penegakan disiplin ASN. Saat ini, terhitung mulai bulan Agustus telah diterapkan aplikasi SIDAK ASN (Sistem Informasi Disiplin Kehadiran ASN),” kata Mirwan.

Ia berharap penerapan sistem tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan ASN sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Semoga ke depan tidak akan ada lagi kejadian serupa. Kami akan terus berupaya untuk melakukan edukasi dan imbauan kepada semua ASN agar lebih disiplin lagi dalam pelaksanaan kedinasan,” tambahnya.

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button