Profakta.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis,M.Si menjelaskan bahwa dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekitar 85 persen.
“Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” kata Idham Azis dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Disisi lain, Kapolri menyebutkan dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. dan sekitar 173.035 kasus telah diselesaikan.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” Ungkap Idham Azis.
Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, Idam Azis menjelaskan “polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% mencapai penyelesaian”.
Kapolri Jenderal polisi Drs.Idam Azis,M.Si, meminta kepada seluruh anggota personil kepolisian yang terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun baru 2021 nanti dapat menjalankan tugas dengan baik,profesional dan humanis.