DPW LSM Galaksi Sulut Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Sejumlah OPD di Kabupaten Boltara

Boltara – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Lembaga Anti Korupsi (LSM Galaksi) Provinsi Sulawesi Utara menyoroti keras dugaan praktik jual beli proyek pengadaan langsung di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Ketua DPW LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari berbagai sumber yang menyebutkan adanya pola pengaturan proyek di tingkat OPD. Menurutnya, praktik ini bukan hanya dilakukan di tahap awal penunjukan, tetapi juga berlanjut setelah proyek diterima oleh rekanan tertentu.
“Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, ada pengusaha yang setelah menerima paket proyek, justru kembali menjual paket tersebut ke pihak lain dengan sistem bagi hasil. Ini jelas menyalahi prinsip pengadaan dan berpotensi merugikan daerah,” ujar Rheinal kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Rheinal menjelaskan bahwa modus semacam ini biasanya terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak dinas serta adanya oknum yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.
“Pengadaan langsung yang semestinya membantu pelaku usaha kecil malah dijadikan ladang transaksi. Kalau ini dibiarkan, maka sistem pengadaan kita hanya akan menguntungkan segelintir orang,” tegasnya.
LSM Galaksi mendesak Bupati Bolaang Mongondow Utara untuk segera mengambil langkah konkret melalui Inspektorat Daerah dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) guna menelusuri indikasi praktik jual beli proyek tersebut.
“Kami meminta Bupati menindak tegas oknum pejabat maupun rekanan yang bermain di balik pengadaan. Ini sudah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran publik,” tambah Rheinal.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik seperti ini tidak hanya melanggar etika administrasi, tetapi juga dapat masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Bahar Korompot)



