Ketua Karang Taruna Bolmut Soroti Dugaan Kasus Penguasaan Lahan Hutan Lindung
Bolmut, Profakta.com – Dugaan Penguasaan Hutan Lindung di Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur oleh salah satu Oknum Pejabat DPRD sekaligus petinggi PDI perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) atas laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Bolmut beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bolmut, Ramlan Tinamonga, SP mengatakan jika hal tersebut benar, ini adalah pendzoliman terhadap ekosistem kita di Bolmut.
“Kiranya Dinas terkait benar-benar menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas, serta meminta kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolmut memecat Kader partai yang tidak sejalan dengan misi partai apalagi oknum yang di maksud adalah pejabat daerah” ujar Ramlan
Menurutnya, Jangan sampai ini akan menjadi dasar masyarakat untuk berbuat hal serupa yang mengakibatkan anak cucu kita kehilangan udara segar, merasakan terjangan banjir dan tanah longsor di tanah sendiri.
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan mekanisme yang telah diatur oleh partai dan telah melaporkan hasil rapat internal kepada Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara
“Dalam rapat internal tersebut yang bersangkutan dengan jujur mengatakan bahwa tidak ada sejengkal tanah yang dirusak atau diperjualbelikan pada kawasan hutan lindung Desa Nunuka” ungkap Amin Lasena
Lanjutnya, Jika dibutuhkan oleh terduga pihak DPC PDI Perjuangan Bolmut akan mendampingi yang bersangkutan untuk melakukan upaya hukum
“Jika benar-benar yang bersangkutan tidak melakukan sebagaimana laopran tersebut, kami siap mendampingi dan mengawal kasus ini” Ujarnya
Menambahkan pernyataan tersebut Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Gusti Abdul Zamad Lauma, SIP mengatakan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan penguasaan Lahan Hutan lindung maka DPC PDI perjuangan Kabupaten Bolmut tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan partai
“Kami tidak akan tebang pilih, baik Ketua DPC, hingga ranting ketika melanggar akan ditindaki, dan saya juga selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolmut ketika melanggar siap untuk mengundurkan diri sebelum diberhentikan” Tegas Zamad. (Bahar Korompot)