Kunker Luar Daerah, DPRD Bolmut Tuai Sorotan
Bolmut, Profakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menuai Sorotan. Pasalnya para anggota yang duduk sebagai wakil rakyat di lembaga tersebut dinilai keranjingan keluar Daerah hingga mengabaikan tugas-tugas mereka di daerah sebagai wakil rakyat.
Aktivis Muda Bolmut, Bobi Masuara, menyebut alokasi anggaran kunjungan dinas luar daerah untuk anggota dewan tahun 2022 perlu dikoreksi.
Anggota DPRD Bolmut terlihat sering melakukan kunjungan kerja (kunker) dan studi banding ke berbagai daerah. Kunker ini disinyalir tidak sebanding dengan hasil kinerja berupa peraturan daerah (Perda) atau perda inisiatif DPRD yang dihasilkan setiap tahunnya.
“Masyarakat bahkan tidak punya informasi tentang capaian mereka dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat, kalau ada sudah berapa banyak perda terpampang di laman JDIH bolmut dan bahkan laman DPRD Bolmut saja sebagai informasi tidak ada,” Kata Bobi
Lanjutnya, jika kunker ke luar daerah misalnya ke Kota Makassar dengan tujuan studi terkait wisata kuliner dimasa pandemi saat ini dinilai kurang efektif Karena menurutnya, untuk kuliner khas makassar seperti Coto Makassar, Sop Konro dan lain sebagainya sudah banyak bertebaran di Kabupaten Bolmut dan daerah-daerah tetangga.
“Atau kunker tentang pengelolaan pelabuhan barang dan penumpang, tidak perlu jauh-jauh ada pelabuhan labuang uki dari dulu hingga sekarang tetap eksis, dan hingga detik ini pelabuhan tuntung gitu-gitu aja,” Ujarnya
Bobi berharap, Bupati dan Wakil Bupati Bolmut meninjau kembali Perbub Tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah terbit sebelumnya dan akan datang. Dia menganggap, kunker atau studi banding dengan nominal yang besar terkesan menghamburkan uang daerah.
Kalau untuk Bimtek, Kenapa tidak gunakan media dalam jaringan (Daring) dalam pelaksanaan bimbingan teknis,” sarannya.
Bobi juga mendorong TIM Apip Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana kunker dan studi banding sekretariat dan DPRD Bolmut. Dia menilai, uang rakyat sebesar miliaran rupiah berpotensi disalahgunakan.
“Masyarakat harus melihat dan merasakan apa output (hasil) dan outcome (dampak) yang dihasilkan. Harusnya ada prestasi atau terobosan baru yang dilakukan DPRD Bolmut untuk kemajuan daerah, bukan malah mementingkan jalan-jalan !. Kunker juga kalau tidak melibatkan OPD terkait sama saja semau gue, tidak mungkin Ruud Gullit bisa menciptakan gol tanpa ada sundulan dari Marco van Basten dan temang-temannya, “ Sindir Bobi
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP.K-P-K) Bolmut, Fadli Alamri mengatakan, bahwa persoalan Bimtek diluar daerah ini, bukan cuman sekedar berbicara tentang aturan zonasi Covid-19. Namun lebih kepada kesan moril, dimana anggota DPRD Bolmut yang telah diberi amanat oleh rakyat.
“Mereka tidak memiliki sensitifitas terhadap perasaan masyarakat yang tengah kesusahan untuk membangun kembali kehidupan mereka pasca covid. Terlebih perjalanan itu dilakukan secara berjamaah” Kata Pria yang akrab disapa andiling itu
Lanjut Dia, Jika direlevansikan dengan era saat ini, pemanfaatan teknologi hanya sekedar ingin mengetahui hal-hal yang bersifat administratif, seperti keingintahuan cara mengelola aset pemerintah saja harus berkunjung langsung ke luar daerah dengan menggunakan anggaran daerah yang cukup besar.
“Bagi saya ini sangat tidak masuk akal, selain memang ingin plesiran gratis, “ Ujarnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I Saat dikonfirmasi tidak mau menanggapi hal ini
“ Juru bicara lembaga ketua dulu, baru wakil, kan disorot kelembagaan “ Singkat Ambarak
Terpisah Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra saat dihubungi wartawan media ini Via WhatsApp belum membaca pesan konfirmasi.
Data yang dihimpun oleh Profakta, perjalan dinas DPRD Bolmut tahun 2021 di masa pandemi covid-19 kurang lebih 9 Miliar Rupiah, Tahun 2022 Sebelum Perubahan berada dikisaran Kurang lebih 6 Miliar Rupiah. (Bahar Korompot)