Terkait Dualisme KPMIBU, Anshar Nusa Sayangkan Sikap Pemda Bolmut
Bolmut, Profakta.com – Mantan sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Kerukunan Pelajar Mahasiswa Bolaang Mongondow Utara (PB KPMIBU), Anshar Nusa Menyayangkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang acuh tak acuh terhadap dualisme kepemimpinan KPMIBU, bahkan memposisikan diri pada 1 kubuh.
“KPMIBU itu lahir dari semangat pemekaran Kabupaten Bolmut, sehingga Pemda harus menjadi penengah kekisruhan di tubuh KPMIBU, bukan menambah kisruh bahkan melantik salah satu kubuh, Pemda dan KPMIBU diibaratkan Orang Tua dan Anak, disinilah peran Pemda dibutuhkan untuk mendamaikan kedua Anaknya, bukan membela salah satunya” Tegasnya
Anshar menyebutkan, PB KPMIBU yang telah dilantik oleh pemda pada hari ini adalah kongres tandingan yang notabene tidak lahir dari demokrasi ditubuh KPMIBU itu sendiri, selain tidak mewakili seluruh cabang yang ada, kongres tersebut juga tidak mempunyai Surat Keputusan Kepanitiaan Kongres yang jelas.
“Kongres yg dilaksanakan di SMK Negeri 1 Kaidipang itu yang legal, karena panitia Kongres, pimpinan sidang Kongres di Minahasa setelah terjadi chaos melajutkan Kongres di SMK Negeri 1 Kaidipang, yang dihadiri oleh seluruh cabang dan pelajar se-Bolmut” Ujarnya
Dimana Pada kongres tersebut juga telah menyepakati beberapa poin perubahan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART)
“Salah satunya poin yaitu soal pelantikan PB KPMIBU, yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah daerah, kemudian dirubah menjadi dewan pembina”
Lebih lanjut, Dia menjelaskan pemerintah daerah seharusnya menyelesaikan konflik KPMIBU ini sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Undang-undang nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas sudah jelas pada Bab XV penyelesaian sengketa organisasi pada poin 2 menyebutkan Apabila penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, pemerintah dapat memfasilitasi mediasi atas permintaan para pihak yang bersengketa” Pungkasnya (Bahar Korompot)