Antisipasi Penyebaran Covid-19,Polsek Paleleh Jaga Ketat Wilayah Tapal Batas
Buol, Profakta.com – Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Buol,Polsek Paleleh Polres Buol terus meningkatkan pengawasan perlintasan wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo.
Polsek Paleleh kali ini bersama instansi terkait secara intens memperketat penjagaan wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar dan masuk warga guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Buol yang kini telah memasuki Zona merah.
Kapolsek Paleleh Ipda Hendrik, SH dalam pernyataannya mengatakan Petugas yang melaksanakan pengamanan dan pemantauan di pos perbatasan Sulawesi Tengah dan provinsi Gorontalo.
“Melakukan pemeriksaan suhu tubuh pada setiap warga baik yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Buol ,” katanya, Sabtu pagi (13/02/2021).
Lanjutnya, Dalam pemeriksaan di perbatasan, tim terdiri dari tenaga medis, Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP serta di dampingi personil Polsek Paleleh Polres Buol. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang melintas untuk selalu menerapkan Protkes dengan cara 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dia menambahkan, bahwa Personil Polsek Paleleh yang bertugas di wilayah perbatasan, telah melaksanakan pendampingan seperti menghentikan kendaraan, memeriksa surat keterangan bebas covid-19, melakukan pemeriksaan suhu tubuh warga yang memasuki wilayah Kabupaten Buol. Untuk warga yang terindikasi covid-19 dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius akan dilakukan pengawasan untuk mendapatkan penanganan khusus oleh Tim gugus tugas.
“langkah tersebut dilakukan untuk deteksi dini potensi risiko penyebaran covid-19 dari luar daerah.tindakan tersebut adalah implementasi dalam mensukseskan program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona ” Tegasnya. (Eka/Heny)