Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BUOL

Didik Supranoto, Kukuhkan Duta Humas Polda Sulteng 2021

Profakta.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) ) Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK, mengukuhkan Dua orang Duta humas tahun 2021, yang kapasitasnya nantinya dapat membantu kepolisian dalam sosialisasi dan edukasi, tertib berlalulintas serta edukasi bahaya Narkotika, bertempat di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021).

Dua duta humas Polda Sulteng tersebut hari ini dikukuhkan dalam acara yang sangat sederhana dengan melakukan pemasangan slempang duta humas Polda Sulteng yang disaksikan oleh staf bidang humas Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng , melalui keterangan resminya mengatakan pengukuhan duta humas sebagai tanda dimulainya tugas yang harus dilaksanakan berkaitan dengan kewenangan kehumasan dalam lingkup pengawasan Polri.

“Pada pertengahan bulan Januari 2021, telah dilakukan rekrutmen dan seleksi duta humas,dan di isi oleh 50 pendaftar. dari 50 orang tersebut ada 14 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat” ujarnya

Dia menjelaskan, saat menjelang penetapan terseleksi 36 orang yang memenuhi syarat, 14 orang tidak hadir atau mengundurkan diri, sehingga seleksi hanya diikuti 22 orang.

“Dari 22 orang tersebut berdasarkan penilaian terpilih 2 orang yang memiliki nilai tertinggi atas nama Sofiah Ningrum dan Axel Tampa’i” katanya

Lanjutnya, Duta humas Polda Sulteng bertugas membantu Kepolisian Polda Sulteng untuk memberikan edukasi , sosialisasi tentang bahaya Narkotika, tertib berlalu lintas, rekrutmen anggota Polri, serta bijak dalam menggunakan media sosial dimasa pendemi Covid-19

“tentunya dapat memberikan edukasi akan pentingnya penerapkan protokol kesehatan pencegahan covid.19 dikalangan kaum milineal, Duta humas Polda Sulteng juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh Polda Sulteng”pungkas Didik. (Heny Manoppo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button