Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BUOL

Kasat Lantas Polres Buol : Pengemudi DN 12 F Masih Kami Amankan

Buol, Profakta.com – Kasus kecelakaan yang melibatkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Buol Drs. Arianto Rioeh, sempat membuat sebagian masyarakat tercengang sebab kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang anak remaja asal Kelurahan Leok 1 dan Leok II, kecamatan Biau Kabupaten Buol mengalami luka cukup serius dan terpaksa di rujuk ke RS Aloe Saboe Provinsi Gorontalo.

Kecelakaan terjadi di ruas jalan jalur II perkantoran tepatnya di area depan Kantor Dinas PU Kabupaten Buol, antara mobil dinas DN 12 F dengan sepeda motor yang di tumpangi dua remaja asal Leok.

Kejadian yang sempat di kabarkan sebagai kasus “Tabrak Lari”, kini telah berhasil di konfirmasi langsung ke Kasat Lantas Polres Buol AKP Edy Hafel, SH agar diketahui publik serta pihak keluarga.

Kasat Lantas Polres Buol Polda Sulteng AKP. Edy Hafel, SH, saat di mintai Keterangannya via Handphone mengatakan Pengemudi Mobil Plat Merah dengan nomor polisi DN 12 F bukan melarikan diri melainkan mengamankan diri serta mengantisipasi amuk massa sebab di TKP cukup banyak orang

“Kami masih memeriksa saksi-saksi, selanjutnya pengemudi mobil DN 12 F, Kami ambil keterangannya dan untuk sementara kami masih mengamankan pengemudi mobil di Satlantas Polres Buol. Selanjutnya apabila ada korban jiwa dalam kasus ini,maka proses hukum akan kami tingkatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ungkap Edy Hafel.

Selain itu, Kata Edy, Mobil dengan nomor polisi DN 12 F, juga masih diamankan di Polres Buol sampai situasi benar-benar kondusif dan bila proses penanganan akan di tingkatkan maka  kendaraan kita akan geser ke Satlantas untuk di ambil dokumentasi selanjutnya .(Heny Manoppo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button