Lapas Kelas III Leok, Beri Remisi Pada 98 Narapidana Dewasa dan Anak Pada HUT RI Ke-76 Tahun
Buol, Profakta.com – Lapas Kelas III Leok Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan pemberian Remisi dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun 2021, bertempat di Aula Lapas Kelas III Leok, Selasa (17/08/2021).
Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di lanjutkan dengan Himne Lembaga Pemasyarakatan yang di ikuti secara virtual oleh seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Dalam agenda pemberian remisi narapidana dan anak kali ini, seperti biasanya Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly,S.H juga tampil memberikan sambutan secara Virtual yang di ikuti oleh seluruh jajaran Rutan dan Lapas se-Indonesia.
Dalam sambutannya Yasona H. Laoly,S.H, mengatakan apresiasinya terhadap kepatuhan seluruh pimpinan Lapas dan Rutan se-Indonesia yang tetap menjalankan program kerja dengan tidak mengabaikan anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan sebab hingga saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi yang berkepanjangan.
“Ada 3 (tiga) pembangunan Lapas di Nusa Kambangan yang akan segera di proyeksikan untuk memaksimalkan pembinaan terhadap Narapidana di sana” Papar Menkumham.
Yasona menekankan bahwa saat ini kita memotivasi seluruh rakyat dengan motto “Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,dan Indonesia Maju.
“ Warga negara Indonesia harus tahu bahwa kemerdekaan adalah wajib kita syukuri dan harus kita implementasikan”.
Sementara itu,Kepala Lapas Kelas III Leok Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah, Edy Yulianto, S.H, memberikan remisi pada HUT Republik Indonesia ke-76 tahun sebanyak 98 orang yang terdiri dari 97 orang narapidana dewasa dan 1 (satu) orang narapidana anak.
Pemberian remisi hanya di berikan secara simbolis kepada beberapa perwakilan narapidana dan anak yang di lakukan oleh asisten 1 Bidang pemerintahan Suwondo Sanua yang di dampingi Kalapas Kelas III Leok Edy Yulianto,S.H.
Hadir dalam kegiatan pemberian remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas III Leok kali ini antara lain, Kajari Buol Lutfi Akbar,S.H, Sekertaris PN Buol Yunius Manoppo,S.H, Wakapolres Buol Kompol Johnny I.M Bolang,S,Sos,M.H, Asisten I Bidang pemerintahan Suwondo Sanua, S.Sos, serta Danramil Bokat, Askari Djabar. (Heny)