Polda Sulteng Jaring Puluhan Orang Saat Operasi Yustisi
Palu, Profakta.com – Polda Sulawesi Tengah menggelar operasi yustisi bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19,sebab kurva penyebaran orang terkonfirmasi Covid-19 masih mengalami peningkatan.
Dengan kondisi tersebut Polda Sulteng dan jajaran kembali melakukan pendisplinan kepada masyarakat dengan menggelar Operasi yustisi untuk menekan penyebaran covid.19.
Saat penyebaran Covid-19 belum menunjukan penurunan,Polda Sulteng meminta segenap jajarannya kembali menggalakkan operasi yustisi dan berhasil menjaring puluhan orang yang tertangkap melanggar protokol kesehatan.
Sebanyak 298 personil Polda Sulteng disebar ke berbagai titik di Kota Palu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulteng, Kamis (4/2/2021)
Titik sasaran pelaksanaan operasi yustisi Kamis pagi meliputi pasar tua, warung kopi dan jalan-jalan protokol di Kota Palu, demikian penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto,S.I.K, melalui rilis yang diteruskan kepada media, Kamis (4/2/2021)
Sebanyak 38 warga masyarakat terjaring oleh tim yustisi karena tidak memakai masker, selanjutnya dicatat identitasnya, dibuatkan teguran tertulis dan diberikan masker.
Operasi yustisi akan digelar selama sepuluh hari kedepan, selanjutnya dievaluasi, bila belum menunjukan adanya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, dan angka penularan trendnya tidak turun, maka operasi yustisi akan diperpanjang, tegas Didik.
Didik juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Pelaksanaan operasi yustisi tidak hanya dilaksanakan siang hari,tapi pada malam hari juga akan tetap digelar Operasi yustisi di lokasi-lokasi publik yang rawan pelanggaran protokol kesehatan, tegas Kabidhumas Polda Sulteng ini. (Heny Manoppo)