Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BUOL

Zona Merah Untuk Kedua Kalinya Bupati Buol Minta Kesadaran Semua Pihak Terapkan Protkes

Buol, Profakta.com – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, S. POG, M.Si, memimpin rapat membahas langkah-langkah strategis penanganan Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Bertempat di ruang rapat utama lantai II, Bupati Buol memimpin rapat di dampingi Wakil Bupati Buol  dengan mengundang Forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Buol,membahas tentang meningkatnya kasus Corona Virus Disease (Covid-19) dan kini Kabupaten Buol untuk kedua kalinya berada di Posisi Zona merah, peringkat teratas kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut di Hadiri oleh Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang, S.Sos, M.H,Pabung TNI Mayor Infanteri Jefry Mamonto, Ketua Pengadilan Agama Buol,Ketua PN Buol, Kejaksaan Negeri Buol, Pimpinan OPD dan 11 (sebelas) Camat se-kabupaten Buol.

Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan bahwa “Kabupaten Buol  saat ini berada di Posisi Zona Merah dan pemerintah daerah serta dinas terkait tidak bisa lagi main-main dalam penerapan disiplin Protokol kesehatan. Harus ada tindakan tegas,”ungkap Bupati Buol.

Selanjutnya Bupati Buol dr.H.Amirudin Rauf,S.P.OG,M.Si,bersama Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si,meminta dinas terkait dan Forkopimda untuk dapat bersama-sama mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan bertambahnya angka penularan wabah Covid-19.

Pimpinan TNI-POLRI,Pimpinan OPD serta para camat yang hadir dalam rapat  tersebut setuju bila tindakan tegas di lakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan namun harus ada pengawasan dan pemantauan secara kontinu yang di lakukan oleh satuan tugas Covid-19.

Selain itu,Bupati Buol dr.H. Amirudin Rauf,S.P.OG,M.Si,dan Wakil Bupati Buol H.Abudullah Batalipu,S.Sos,M.Si, juga membahas tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang di dalamnya termuat instruksi menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) hingga ke tingkat desa dan kelurahan, namun provinsi Sulawesi tengah tidak termasuk dalam 25 Daerah yang ada dalam inmendagri tersebut.

Sementara itu,tingkat penyebaran Covid-19 di kabupaten Buol tercatat telah mencapai 66 orang dan di dominasi oleh tenaga kesehatan sebanyak 50 orang yang kemudian secara bertahap saat ini mengalami penurunan. (Heny Manoppo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button