Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
REGIONAL

Akhiri Masa Jabatan, Ketua DPP HUI Ilomata Gorontalo Sampaikan LPJ Organisasi

Bonebolango, Profakta.com – Musyawarah Nasional Luar Biasa DPP HUI Ilomata Gorontalo, bertempat di Permandian Air Panas Lombongo Kabupaten Bonebolango, Sabtu (24/07/2021) berlangsung Hikmad

Prosesi Kegiatan ini ditandai dengan ketukan palu Presidium Sidang yang diawali dengan pembahasan Tata Tertib Munaslub oleh Ketua HUI Ilomata Gorontalo Cabang Bolaang Mongondow Utara, Anshar Nusa, S.Pd, M.Si, dan dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus DPP HUI Ilomata Gorontalo Periode 2018 – 2021

Ketua Umum DPP HUI Ilomata Gorontalo, Suharlim Katili dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pada tahun 2014 Organisasi telah mengumpulkan anggaran kepada anggota sebesar 15 Juta Rupiah, anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun sekretariat Organisasi HUI Ilomata bertempat di Desa Ulopato dan sisanya untuk pembelian alat percetakan Kartu Organisasi

“Untuk Percetakan Kartu Organisasi, Sampai saat ini tidak ada laporan ke Organisasi Baik Jumlah maupun keuangannya, bahkan pimpinan cabang Bongomeme menyampaikan ke saya telah menyetorkan sejumlah uang kepada salah satu pimpinan di Ulopato untuk pembuatan kartu anggota Ilomata” Ungkap Pria yang akrab disapa Pasisa Halimu itu

Dia melanjutkan, Untuk pembelian Tanah yang anggarannya bersumber dari anggota dan anggaran penjualan Buku dengan judul Ilmu Ilomata yang mengatas namakan organisasi, menurutnya, Ia tidak mengetahui hal tersebut karena tidak pernah ada pemberitahuan atau koordinasi terkait hal tersebut.

“Terinformasi bahwa ada pengumpulan dana kepada anggota untuk pembelian tanah atas nama organisasi HUI Ilomata, tetapi sampai hari ini saya tidak mengetahui jumlah uang yang terkumpul dan keberadaan tanahnya juga tidak jelas” Katanya

Lebih lanjut Pasisa Halimu menjelaskan, Ada beberapa Aset yang sampai hari ini belum diserahkan kepada Organisasi yaitu Gedung Pertemuan Umum yang berada di Desa Ulopato itu adalah Hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun 2005, dan Kursi yang juga adalah hibah dari Pemerintah Bolaang Mongondow Selatan. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button