Profakta.com – Sejumlah oknum anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Marisa, Kabupaten Pohuwato diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang warga Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang sedang menambang di wilayah Kecamatan Buntulia, Senin (27/02/2023).
Adapun ketiga korban yang mengalami pemukulan tersebut masing-masing berinisial A, Y, dan satu orang anak dibawah umur berinisial S.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Profakta.com, peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum anggota Koramil 1313/02 Marisa tersebut diduga terjadi pada, Senin, 27 Februari 2023 malam.
Menurut pengakuan korban, bahwa para oknum anggota Koramil Marisa ini melakukan tuduhan kepada mereka untuk menghalang-halangi alat berat jenis excapator untuk masuk ke area lokasi pertambangan Kabupaten Pohuwato.
“Padahal, kami tidak mencegah alat berat tersebut. Kemudian kami juga dituduh, katanya grup mania sudah membuat resah penambang lokal Pohuwato, padahal tidak sama sekali, karena sudah banyak kejadian yang mengatasnamakan mania, ternyata begitu di proses sampai ke Polsek bukan group mania,” ungkap korban.
Korban menjelaskan, sebelum dirinya didatangi sejumlah oknum TNI yang melakukan pemukulan, saat itu pun dirinya baru tiba dari berobat karena lagi sedang sakit gigi.
“Setelah dipukul, kemudian kami dibawa ke Koramil dan diinterogasi. Teman kami Y, setelah dipukul, diikat dari tangan sampai kaki, serta S yang masih di bawah umur ditendang dari belakang oleh oknum anggota TNI tersebut” Ujarnya
Menurutnya, Banyak saksi mata pada saat kejadian tersebut, dan hanya Om Mat (Sapaan salah satu korban) yang tidak mereka pukul karena memang lagi sakit sudah hampir seminggu.
“Kejadian sekitar jam 12 malam dan kami interogasi begitu tiba di koramil. Gertakan-gertakan pun ditujukan kepada kami, dan kami membantah karena hal yang tidak kami lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Danramil 1313/02 Marisa, Lettu Arm. Asriadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (01/03/2023) membantah adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap tiga penambang asal Bolmut tersebut.
“Pemukulan itu tidak benar. Justru kami kemarin itu hanya melakukan mediasi, dan masalah itu pun sudah kami selesaikan di Kantor Unit Koramil Marisa,” pungkasnya. (**/BK/Red_Pro)