BOLMUT

Pemilik Truk Keluhkan Pengisian Solar, Kasat Lantas Bolmut: Anggota Piket Siap ke Sasaran

Bolmut, Profakta.com — Salah satu masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang juga merupakan pemilik truk lintas daerah, Herianti Alam, mengeluhkan ketentuan pengisian BBM jenis Solar di SPBU Boroko.

Herianti mengaku, berdasarkan barcode yang dimilikinya, kendaraan tersebut seharusnya memiliki jatah pembelian Solar hingga 200 liter. Namun, saat melakukan pengisian di SPBU Boroko, dirinya hanya mendapatkan 100 liter.

Menurutnya, kondisi tersebut cukup menyulitkan karena kendaraan yang dimilikinya digunakan untuk aktivitas lintas daerah sehingga membutuhkan BBM yang memadai untuk menunjang operasional.

“Kalau berdasarkan barcode, seharusnya jatah saya 200 liter. Tetapi yang diberikan hanya 100 liter, padahal saya harus keluar daerah untuk melakukan aktivitas,” keluh Herianti.

Herianti juga meminta Polres Bolmut, khususnya Satuan Lalu Lintas, turun langsung melakukan pemantauan terhadap proses pengisian BBM bersubsidi di SPBU Boroko.

Menurutnya, polisi perlu memastikan adanya kesesuaian antara STNK, pelat nomor kendaraan dan barcode yang digunakan saat melakukan pengisian BBM.

“Polisi harus memeriksa apakah STNK, pelat nomor dan barcode yang digunakan benar-benar sesuai dengan kendaraan yang mengisi BBM,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, permintaan tersebut juga berdasarkan pengalaman pribadinya. Herianti mengaku pernah ditolak melakukan pengisian BBM karena terdapat perbedaan antara barcode dengan pelat nomor kendaraan.

“Saya juga pernah ditolak melakukan pengisian karena barcode yang digunakan berbeda dengan pelat kendaraan,” ungkapnya.

Selain pengawasan BBM bersubsidi, Herianti juga meminta jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bolmut membantu mengatur arus kendaraan di sekitar SPBU Boroko. Pasalnya, antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM cukup padat dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Bukan hanya pengawasan BBM bersubsidi, kami juga berharap pihak Lantas turun mengatur lalu lintas karena antrean di SPBU cukup padat,” katanya.

Manajer SPBU: Tidak Ada Pembatasan Umum

Sementara itu, Manajer SPBU Boroko, Fauzi Alamri, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembatasan pengisian Solar secara umum.

Menurut Fauzi, pihak SPBU bekerja berdasarkan Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang berlaku.

Ia menjelaskan, sebelum BBM jenis Solar masuk, pengguna kendaraan tidak diperbolehkan parkir di dalam area SPBU. Ketentuan tersebut, kata Fauzi, juga telah menjadi bagian dari kesepakatan dengan para sopir.

“Bukan kami membatasi pengisian minyak tersebut. Kami hanya bekerja sesuai Standar Operasional Perusahaan,” ujar Fauzi.

Fauzi mengatakan, apabila terdapat pelanggan yang kedapatan melanggar kesepakatan tersebut, maka akan dikenakan sanksi.

“Setiap truk yang kedapatan melanggar hanya akan diisi 100 liter,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut pihak SPBU, pengisian 100 liter tersebut merupakan sanksi terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan, bukan pembatasan umum terhadap seluruh pengguna Solar.

Kasat Lantas: Anggota Siap ke Sasaran

Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, Kasat Lantas Polres Bolmut Iptu Jemmy N. Waraba, S.Pd., saat dimintai tanggapannya menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ok, trims atas laporannya. Anggota Lantas yang piket siap ke sasaran,” ujar Iptu Jemmy.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bolmut siap melakukan pemantauan di lokasi, khususnya terkait kondisi lalu lintas dan antrean kendaraan di sekitar SPBU Boroko.

Herianti sendiri menegaskan bahwa keluhannya bukan untuk mencari persoalan dengan pihak SPBU.

“Saya tidak ada maksud lain. Saya hanya meminta keadilan. Kalau memang aturan harus dijalankan, mari kita jalankan sesuai ketentuan dan berlaku untuk semua. Saya hanya berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan dan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.”

Ia berharap pihak Pertamina, kepolisian dan instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan sehingga persoalan kuota, barcode, identitas kendaraan maupun antrean di SPBU dapat ditangani secara tertib dan transparan. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button