LSM Galaksi Sulut Soroti Mobil Dinas Wakil Bupati Bolmut, Toyota Camry Dititip di Rumah Warga

BOLMUT, Profakta.com– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, menyoroti keberadaan mobil dinas Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) jenis Toyota Camry yang diketahui dititipkan di rumah salah satu warga di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang.
Sorotan tersebut mencuat setelah kendaraan yang sebelumnya menggunakan nomor polisi DB 2 H itu diketahui berganti menjadi DB 2491 RM. Rheinal mempertanyakan dasar pergantian nomor polisi serta alasan kendaraan dinas tersebut dititipkan di rumah warga.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah daerah yang pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah yang dibeli menggunakan uang rakyat. Karena itu, keberadaan dan penggunaannya harus jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rheinal.
Kabag Umum Benarkan Kendaraan Dititip di Rumah Warga
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang dititipkan di rumah salah satu warga di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang.
Ia menjelaskan, sebelumnya kendaraan tersebut dititipkan untuk parkir di garasi milik Om Amin. Namun, karena saat ini rumah tersebut sudah tidak memiliki ruang parkir untuk kendaraan pribadi keluarga, mobil dinas itu sementara dipindahkan ke teras rumah warga lainnya.
“Kalau Mobil itu, kasihan, cuma ada titip parkir di rumah garasi Pa Om Amin. Cuma karena sekarang rumah itu sudah tidak ada tempat parkir lagi untuk kendaraan pribadi mereka, sementara ini ada titip di teras salah satu rumah warga,” jelasnya.
Feky Lasena Ungkap Alasan Kendaraan Dititipkan
Feky Lasena menjelaskan bahwa keputusan menitipkan kendaraan dinas tersebut berawal dari pengalaman kehilangan sejumlah komponen kendaraan saat mobil-mobil dinas sebelumnya diparkir di kantor.
Menurut Feky, beberapa kendaraan yang pernah diparkir di kantor mengalami kehilangan komponen secara bertahap, mulai dari kaca lampu hingga balon lampu.
“Pernah parkir di kantor, ada beberapa kendaraan yang pernah parkir, banyak yang alat-alatnya hilang satu per satu. Dari kaca lampu, balon lampu, jadi sudah mengambil inisiatif titip parkir di situ,” ungkap Feky.
Ia menambahkan, saat ini dirinya berencana menyimpan kendaraan tersebut di kawasan perumahannya agar mobil dinas itu dapat ditutup dan lebih terjaga keamanannya. Namun, ia juga membuka kemungkinan kendaraan tersebut diparkir di area tengah kantor dengan harapan lebih aman.
“Saat ini saya berencana simpan di perumahan saya, biar hanya ditutup. Atau parkir di area tengah kantor, mudah-mudahan aman,” tambahnya.
Galaksi Sulut Minta Transparansi Pengelolaan Aset
Menanggapi penjelasan tersebut, Rheinal Mokodompis meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penitipan kendaraan dinas, termasuk status administrasi dan pergantian nomor polisi kendaraan tersebut.
Ia menilai, penjelasan dari pihak terkait penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai pengelolaan aset daerah.
Rheinal juga mendorong instansi terkait untuk memastikan kendaraan dinas tersebut tetap berada dalam pengawasan dan pengamanan yang semestinya.
“Jangan sampai persoalan seperti ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pemerintah harus terbuka dan memastikan seluruh pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pergantian nomor polisi dari DB 2 H menjadi DB 2491 RM. (Bahar Korompot)



