Lapas Kelas III Leok, Beri Remisi Pada Warga Binaan Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru

Buol, Profakta.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Leok memberikan remisi kepada dua orang warga binaan dalam rangka hari Natal 2020.
Kegiatan tersebut di laksanakan di dalam gereja Lapas , yang di hadiri oleh ibu Sonya pendeta Filadelfia Tontoyong Kelurahan Leok 1, Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Jumat (25/12/2020).
Penyerahan remisi terlebih dahulu di awali dengan ibadah Natal yang di lakukan dalam gereja Lapas Kelas III Leok dan di hadiri oleh puluhan jemaat gereja Filadelfia Leok.
Baca Juga : Jelang Natal, TNI-Polri Bersama instansi Pemda Buol Gelar Patroli Gabungan
Kepala Lapas kelas III Leok Edy Yulianto, SH, mengatakan pemberian remisi kepada dua orang warga binaan sebesar satu bulan, hal tersebut dilakukan berdasarkan penilaian dari perlakuan warga binaan itu sendiri.
“Penilaian berlaku sama bagi warga binaan lainnya, saya berharap kedepannya perlakuan warga binaan lebih ditingkatkan lagi” Ujarnya
Acara di tutup dengan ramah tamah dan pemberian bingkisan natal dari jemaat gereja Filadelfia untuk penerima remisi. (Heny Manopo)





