Pemda Bolmut Tetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah
Bolmut, Profakta.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan 1 Ramadhan 1442 H/2021 M jatuh pada hari Selasa, 13 April 2021. Penetapan ini berdasarkan sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama RI.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh SH, M,Si dalam arahannya menyampaikan selamat menunaikan ibadah di Bulan Suci Ramadhan kepada Umat Muslim di Kabupaten Bolmut.
Ia mengimbau, agar dibulan Suci Ramadhan ini seluruh masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati, baik antar sesama umat beragama maupun antar umat beragama. Selain itu pada bulan Ramadhan kegiatan sholat tarawih dan tadarusan boleh dilaksanakan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya mengajak kaum muslimin untuk memperbanyak Ibadah, memakmurkan masjid-masjid yang ada dengan kegiatan syiar agama, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” Ujarnya seusai mendengarkan Pidato resmi Menteri Agama RI, dilanjutkan dengan Sholat Tarawih dan Witir berjamaah bertempat di Masjid Jami Boroko, Senin (12/04/2021)
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana SH, MH, Kapolres Bolmut atau yang mewakili, Kepala Pengadilan Agama Bolmut, Kepala Kementrian Agama Bolmut, Para Asisten Sekda, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati ,Ketua MUI Bolmut, Ketua PHBI Bolmut, Pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan organisasi Islam serta Tokoh-Tokoh Masyarakat. (Bahar Korompot)