Pencairan Hibah Pilsang di Bolmut Tak Jelas, Dinas Teknis Tuai Sorotan
Bolmut, Profakta.com – Pesta demokrasi Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 2021 yang akan digelar di 72 Desa Se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tidak lama lagi akan digelar. Sementara anggaran untuk kebutuhan Pilsang belum masuk kerekening Panitia. Hal itu menimbulkan keresahan bagi panitia pelaksana.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pilsang Desa Kuala Utara, Abdul Muin Wengkeng. Dirinya mengeluh lantaran hal ini dapat menghambat beberapa tahapan yang akan datang.
Kepada media ini, Muin menyampaikan, saat ini tahapan Pilsang telah memasuki tahapan pengumuman kelulusan berkas administrasi dan verifikasi sementara untuk tahapan selanjutnya mereka masih bingung karna anggarannya tak kunjung cair.
“Sampai saat ini Panitia Pilsang Serentak Kabupaten cuma banyak dijanji, sementara pilsang sudah di depan mata, kebutuhan untuk tahapan banyak dan anggarannya cuma banyak di janjikan untuk di cairkan dan ketika ditanyakan mereka tidak ada respon, apa mereka cuma tidur ?” ujarnya.
Lanjut Dia, panitia dilapangan telah bekerja semaksimal mungkin dengan kondisi seadanya. Jika anggaran tak kunjung cair, tentu akan menghambat tahapan.
“Untuk itu kami mohon kepada Pemda, agar segera mempercepat proses pencairan anggaran Pilsang ini, Panitia daerah harus menyeriusi pilsang di 72 desa dan jangan main-main karena Pilsang ada aturannya.” ujarnya, pada Rabu, (08/09/2021)
Senada dengan itu Ketua Pilsang Desa Tanjung Buaya, Supli Van Gobel mengatakan Anggaran yang notabenenya adalah modal utama Panitia untuk bergerak melaksanakan tahapan Pilsang, justru tak kunjung tiba.
“Bagaimana kita-kita Panitia yang di Desa bisa memaksimalkan Pilsang ini, kalau pihak Pemda sendiri tidak serius menangani keluhan kami. Sebelumnya kami sudah secara langsung mengeluhkan ini kepada Kadis DPMD, tetapi jawaban beliau hanya selalu mengarah ke BPKD, yang katanya tinggal menunggu transferan dari Keuangan” ujarnya.
Supli menjelaskan, Sebagian Panitia dibeberapa desa sudah tidak mau lagi menjalankan tahapan dikarenakan ketidak jelasan anggaran
“Kalau nanti tahapan untuk Pilsang di Desa-desa yang melaksanakannya mandek atau tidak jalan, maka jangan salahkan kami” Kata Supli
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fadly T. Usup, SE, MM mengatakan bahwa Dinas PMD hanya mengurus persoalan teknis Pemilihan Sangadi dan terkait Keuangan bukanlah kewenangan pihaknya.
“Dari sisi teknis kami telah mengajukan proposalnya, baik jumlah desa yang akan mengikuti Pilsang hingga Pagu Anggarannya itu telah kami sampaikan, tetapi persoalan kapan cairnya itu diluar kewenangan kami” Kata Fadly Usup
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sirajudin Lasena, SE, M.Ec. Dev saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses persiapan Administrasi Pencairan dana Hibah Pilsang Tersebut
“Setelah Proses Administrasinya Rampung, Insya Allah dalam waktu tidak lama anggaran tersebut sudah bisa dicairkan” ungkapnya. (Bahar Korompot)