Bupati Bolmut Tepis Isu Pergantian Sekda
Bolmut, Profakta.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs. H. Depri Pontoh menepis isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut yang santer dibicarakan belakangan ini.
“Isu yang berkembang di luar akan ada pergantian Sekda, itu tidak benar. Karena pergantian Sekda itu ada prosesnya. Pergantian Sekda adalah hak progratif Bupati melalui persetujuan Gubernur” Ujarnya, Rabu (08/09/2021).
Menurutnya, Sepanjang kinerja Sekda baik, maka Bupati bisa melakukan perpanjangan dan bisa juga tidak.
“Sampai saat ini Sekda Bolmut masih layak membantu Pemerintah Daerah, pengeloaan keuangan dan pembagunan di Bolmut” Ungkap Depri Pontoh
Lanjut Dia, dalam Undang-undang menjelaskan bahwa masa jabatan Sekda selama 5 tahun, namun dievaluasi hasil kinerjanya.
“Sampai saat ini kinerja Sekda Bolmut, dinilai masih layak. Contohnya 5 kali Pemda Bolmut meraih predikat WTP dari BPK. Belum ada pemikiran saya sebagai pimpinan daerah untuk menganti Sekda dan sampai saat ini Sekda Bolmut masih Asripan Nani,” tegas Depri. (Bahar Korompot)