Sejumlah Tokoh Daerah Dukung Ketegasan Polres Buol Usut Kasus DAK TA 2020
Buol, Profakta.com – Kasus penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 yang sempat ramai di media selama beberapa pekan,saat ini mendapat sorotan publik dan sejumlah tokoh daerah serta disahuti Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo, SIK.
Kapolres Buol dikutip dalam grup diskusi WhatsApp, berkomitmen akan maju terus dalam penanganan proses kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tengah di tangani Tipikor Polres Buol, meski terindikasi diintervensi sejumlah pihak.
Di ketahui sebelumnya, kekisruhan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Buol telah menjadi sorotan dari sejumlah pihak dan bisa dikatakan sarat dengan intervensi.
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Buol yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Buol-Tolitoli, Johnny Hatimura, beberapa kali memberikan pernyataan terkait kasus DAK tahun anggaran 2020 sebesar kurang lebih 22 milyar yang diswakelola oleh 24 sekolah menengah pertama (SMP) dan 43 sekolah dasar (SD) se Kabupaten Buol kini berada dalam tahap penyidikan oleh Tipikor Polres Buol.
“Sangat mengapresiasi dan salut sebab selama ini ada kesan distorsi pada penanganan kasus-kasus hukum di kabupaten Buol,”Kata Johnny
Menurutnya, terbukti bahwa begitu banyak kasus yang terindikasi pelanggaran hukum pidana, baik menyangkut proyek-proyek daerah, pengelolaan keuangan daerah hingga kasus-kasus Korupsi tingkat desa, belum mampu di ungkap.
Johnny mengatakan akan membantu pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan informasi sebagai upaya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Buol. Pihaknya dan tokoh masyarakat lain akan siap membantu bekerja sama dalam mengungkap berbagai indikasi Persoalan perbuatan pelanggaran hukum pidana di kabupaten Buol.
“Artinya institusi di bawah intervensi daerah itu tidak dapat dipercaya oleh publik. Sehingga banyak temuan yang nyata-nyata pelanggaran pada akhirnya tidak dapat di proses. tidak konfrehensip. karena hanya berdasarkan ABS (asal bapak senang)”Sindirnya.
Ia berharap kasus-kasus temuan dapat diungkap secara profesional sehingga masyarakat merasa puas dan bagi pihak-pihak penyelenggara negara yang korup, Kepala desa yang korup akan menimbulkan efek jera.
“Jadi kalau aparat hukum tidak profesional dan tidak menunjukkan itikad baiknya dalam penumpasan kasus-kasus hukum di daerah,maka hal ini sangat di kwatirkan akan menimbulkan satu prototipe atau kekebalan hukum terhadap para maling-maling berdasi” Pungkasnya.(Heny Manoppo)