Pjs Sangadi Boroko Timur diduga Gunakan Uang BLT DD
Bolmut, Profakta.com – Pejabat Sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa, Red) Boroko Timur Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Diduga menggunakan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BPD, Boroko Timur, Fatan Danial. Menurutnya, Hasil temuan tersebut berdasarkan laporan beberapa aparat desa kepada pihaknya.
“Penerima Manfaat BLT tersebut sudah sembilan bulan lamanya tidak bermukim lagi di Desa Boroko Timur, dan sudah bekerja di Daerah Gorontalo, Sehingga sudah seharusnya digantikan dengan penerima manfaat lainnya “ Beber Fathan
Lanjut dia, beberapa aparat desa yang melaporkan kepada dirinya mengaku takut terhadap sangadi, sehingga terpaksa memberikan uang tersebut.
“Mereka takut, sehingga uang BLT tersebut diberikan langsung kepada Sangadi dan yang menandatanganinya juga adalah sangadi” Ujarnya.
Sementara itu, Sangadi Boroko Timur, Moh. Rizal Patadjenu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menggunakan anggaran tersebut dengan alasan Pemanfaat meminjam uang kepada sangadi untuk berobat.
“Pemanfaat adalah kakak saya, beliau meminjam uang kepada saya untuk berobat dengan ketentuan diganti dengan uang BLT, jika sekiranya ini melanggar aturan maka akan saya kembalikan uang tersebut” Ujarnya. (Bahar Korompot)