Insiden Pengusiran Wartawan di HUT RI ke-79, Ketua PWI Desak Pencopotan Kabag Prokopim Bolmut
Bolmut – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diwarnai dengan insiden yang tidak menyenangkan bagi insan pers. Beberapa wartawan yang bertugas meliput acara tersebut dilaporkan mengalami pengusiran oleh oknum staf di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Menurut keterangan yang diperoleh, insiden tersebut terjadi saat para wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka dalam acara peringatan HUT RI di Alun-Alun Lapangan Kembar Boroko . Namun, tanpa alasan yang jelas, Oknum Staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bolmut mengusir beberapa wartawan yang tengah mengambil gambar dengan tamu undangan.
Insiden ini  langsung memicu reaksi keras dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolmut, yang menyayangkan tindakan tidak profesional tersebut. Dalam pernyataannya, Ketua PWI menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga mencerminkan sikap anti-kritik yang tidak seharusnya terjadi di era demokrasi ini.
“Kami sangat mengecam tindakan pengusiran wartawan yang sedang bertugas. Ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami meminta agar Kabag Prokopim Bolmut segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden ini,” tegas Ketua PWI.
Insiden ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis media dan masyarakat sipil, yang menyayangkan sikap arogansi terhadap jurnalis. Mereka menilai bahwa tindakan seperti ini dapat merusak hubungan baik antara pemerintah dan media, yang seharusnya berjalan harmonis dalam kerangka saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah Kabupaten Bolmut terkait insiden pengusiran wartawan tersebut. (Bahar Korompot)