Sekda Jusnan Mokoginta Pimpin SIDAK LPG 3 Kg di Boltara, Harga Melebihi HET

Boltara, Profakta.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap distribusi dan harga Gas LPG tabung 3 Kg bersubsidi di sejumlah warung dan pengecer di wilayah Kecamatan Kaidipang Kabupaten Boltara, Selasa (03/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Gas LPG Tabung 3 Kg, Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/ME.MM/2023 tentang Syarat Pembelian LPG 3 Kg, serta instruksi pimpinan terkait pengawasan distribusi LPG bersubsidi di masyarakat.
SIDAK yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara, Kejaksaan Negeri Boltara, Polres Boltara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan dan harga LPG tabung 3 Kg di tingkat pangkalan maupun pengecer, memastikan penyaluran LPG bersubsidi sesuai ketentuan distribusi dan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memberikan sosialisasi kepada kios atau toko yang tidak memiliki pangkalan resmi namun menjual LPG 3 Kg, khususnya di wilayah Kecamatan Kaidipang.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan sejumlah pengecer yang menjual tabung LPG 3 Kg namun tidak terdaftar sebagai pangkalan resmi dalam sistem distribusi LPG bersubsidi. Selain itu, dari informasi yang diperoleh, sebagian tabung LPG yang dijual diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Boltara, seperti dari pangkalan dan toko di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu, kemudian dibawa masuk dan dijual kembali kepada masyarakat di wilayah Boltara.
Tim juga menemukan bahwa harga jual LPG 3 Kg di tingkat pengecer berkisar antara Rp40.000 hingga Rp60.000 per tabung, yang telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Peningkatan permintaan LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Boltara juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut. Hal ini dipicu oleh bertambahnya jumlah rumah tangga serta meningkatnya aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggunakan LPG 3 Kg sebagai sumber energi utama dalam kegiatan usaha.
Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, menegaskan bahwa kegiatan SIDAK ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Pemerintah Daerah berkewajiban memastikan bahwa distribusi Gas LPG tabung 3 Kg bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi jalur distribusi maupun harga jual kepada masyarakat,” ujar Jusnan.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil SIDAK tersebut masih ditemukan adanya pengecer yang menjual LPG 3 Kg tanpa melalui pangkalan resmi, bahkan sebagian pasokan diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Boltara
“Hal ini tentu menjadi perhatian kami, karena selain tidak melalui mekanisme distribusi resmi, harga yang dijual kepada masyarakat juga ditemukan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jusnan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltara akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta pihak terkait, termasuk PT Pertamina, untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan dan mengusulkan penambahan kuota LPG 3 Kg bagi Kabupaten v, mengingat kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” tambahnya.
Meskipun demikian, hasil pemantauan menunjukkan bahwa distribusi LPG 3 Kg di pangkalan resmi pada umumnya telah berjalan sesuai prosedur. Namun ketersediaan LPG di beberapa wilayah masih terbatas, yang diduga disebabkan oleh kuota LPG 3 Kg yang dialokasikan untuk Kabupaten Boltara belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap melalui langkah pengawasan dan koordinasi yang dilakukan, distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Boltara dapat berjalan lebih tertib, harga tetap stabil, serta kebutuhan masyarakat terhadap LPG bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik. (Bahar Korompot)



