BOLMUTKABAR DESALIPUTAN KHUSUS

Pemdes Kuala Utara Salurkan BLT kepada 18 KPM

Kuala Utara, Profakta.com – Pemerintah Desa Kuala Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kuala Utara, Selasa (21/04/2024), dengan jumlah penerima sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode empat bulan, yakni Januari hingga April 2026.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan penandatanganan berkas administrasi sebagai bukti penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Kuala Utara.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan penandatanganan berkas administrasi sebagai bukti penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Kuala Utara.

Suasana penuh harap terlihat di lokasi penyaluran bantuan, saat para penerima manfaat satu per satu hadir di Kantor Desa Kuala Utara. Mereka datang dengan tertib untuk menerima bantuan yang dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup menantang bagi sebagian masyarakat.

Petugas Pemerintah Desa Kuala Utara melakukan proses pendataan dan verifikasi administrasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Kuala Utara.
Petugas Pemerintah Desa Kuala Utara melakukan proses pendataan dan verifikasi administrasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Kuala Utara.

Penyaluran BLT tersebut dilakukan secara langsung oleh Sangadi (Kepala Desa, Red) Desa Kuala Utara, Mahmud Bolota, kepada masyarakat penerima yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi ini dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.

Dalam sambutannya, Mahmud Bolota, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kuala Utara tetap berkomitmen menyalurkan bantuan secara penuh kepada masyarakat, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan oleh pemerintah.

“Walaupun saat ini pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, kami memastikan hak masyarakat tetap diberikan secara utuh tanpa adanya pengurangan jumlah bantuan. BLT ini adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan, sehingga kami berupaya agar bantuan ini tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Mahmud Bolota.

Ia juga berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti bahan makanan dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Menurutnya, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.

Pelaksanaan penyaluran BLT di Kantor Desa Kuala Utara berlangsung dengan tertib dan lancar. Aparat desa turut membantu mengatur jalannya kegiatan, mulai dari proses registrasi hingga penyerahan bantuan kepada masing-masing penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan prinsip transparansi.

Suasana pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Kuala Utara yang berlangsung tertib dengan didukung oleh aparat desa dan masyarakat penerima.
Suasana pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Kuala Utara yang berlangsung tertib dengan didukung oleh aparat desa dan masyarakat penerima.

Sejumlah warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Kuala Utara. Mereka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah desa yang terus hadir membantu masyarakat, terutama di saat kebutuhan ekonomi semakin meningkat.

Pemerintah Desa Kuala Utara menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Pendataan penerima dilakukan melalui musyawarah dan verifikasi yang ketat agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan bantuan BLT yang diterima sebagai bentuk transparansi dalam proses penyaluran di Desa Kuala Utara
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan bantuan BLT yang diterima sebagai bentuk transparansi dalam proses penyaluran di Desa Kuala Utara

Program BLT yang disalurkan untuk periode Januari hingga April 2026 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Desa Kuala Utara dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat desa. Pemerintah desa menyadari bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Kuala Utara berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial secara transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat serta mendorong terciptanya desa yang lebih sejahtera dan mandiri. (Muin Wengkeng)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button