Dugaan Salah Sasaran, LSM Galaksi Sulut Warning Pembagian Rumah Tidak Layak Huni
Boltara, Profakta.com – LSM Gabungan Laskar Anti Korupsi (Galaksi) Sulawesi Utara kembali menyoroti proses penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sejumlah desa yang diduga tidak tepat sasaran.
Ketua Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan pengusulan nama penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria sebagaimana aturan program RTLH.
Menurut Rheinal, beberapa usulan penerima justru berasal dari kalangan yang dinilai mampu secara ekonomi dan diduga memiliki kedekatan dengan pemerintah desa. Bahkan, kata dia, terdapat kepala desa yang mengusulkan nama-nama baru yang dinilai tidak layak menerima bantuan.
“Sangadi mengusulkan nama-nama penerima, namun yang kami temukan di lapangan ada beberapa nama yang diduga tidak sesuai aturan. Yang kami antisipasi jangan sampai nama-nama yang tidak memenuhi kriteria justru lolos dan mendapatkan bantuan RTLH,” ujar Rheinal, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, bantuan RTLH seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni, bukan diberikan berdasarkan kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
Galaksi Sulut meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat proses verifikasi data penerima bantuan agar program sosial tersebut tidak menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada pemeriksaan langsung terhadap data usulan dari desa. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diambil oleh pihak yang sebenarnya mampu,” tegasnya.
Selain itu, Galaksi Sulut juga mendorong pemerintah desa agar lebih transparan dalam proses pendataan dan pengusulan penerima bantuan RTLH. Menurut mereka, seluruh tahapan harus dilakukan secara objektif sesuai aturan yang berlaku.
LSM Galaksi Sulut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap menyerahkan hasil investigasi kepada pihak berwenang apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran bantuan RTLH. (Bahar Korompot)



