
Manado, Profakta.com — Seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mohamad Rizal Buhang, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Polresta Manado, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik pelapor.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut merupakan Yamaha M3 warna merah dengan nomor polisi DB 5612 HM.
Peristiwa kehilangan itu diketahui terjadi di wilayah Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam kronologi pengaduan, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di halaman mes.
Namun, ketika pelapor kembali untuk mengecek kendaraan tersebut, motor miliknya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian berupaya mencari keberadaan kendaraan tersebut, namun hingga saat pengaduan dibuat, sepeda motor itu belum ditemukan.
Akibat kejadian tersebut, Mohamad Rizal Buhang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp14.650.000.
Selanjutnya, korban mendatangi Polresta Manado untuk membuat pengaduan resmi agar peristiwa kehilangan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pengaduan terkait kehilangan sepeda motor Yamaha M3 warna merah bernomor polisi DB 5612 HM tersebut telah diterima pihak kepolisian. Peristiwa itu masih menunggu proses dan tindak lanjut dari aparat berwenang.
Bagi masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan kendaraan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemilik atau melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat (Bahar Korompot)



